KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, yang dalam hal ini mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengarahan Para Menteri Terkait Teknis Perumahan Perdesaan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) melalui Zoom Meeting di Ruang SRC Kantor Walikota Pangkalpinang pada Selasa, (29/4/2025).
Juhaini menyebutkan, bahwa arah kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman Kementerian Perumahan dan Permukiman (KemenPKP) adalah dalam rangka mewujudkan program 3 juta rumah untuk meningkatkan akses perumahan layak huni bagi masyarakat Indonesia.
“Hari ini kita menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pengembangan kawasan perumahan perdesaan dari Dirjen Perumahan Perdesaan dibawah Kementerian Perumahan dan Permukiman, tadi salah satu narasumbernya adalah Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Intinya adalah arah kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman dalam rangka mewujudkan program 3 juta rumah untuk meningkatkan akses perumahan layak huni bagi masyarakat Indonesia,” sebutnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa, dari 105 wilayah perkotaan yang menjadi target pembangunan perumahan oleh KemenPKP di Indonesia, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu wilayah yang dipilih.
Dari 105 wilayah tersebut, terdapat rencana pembangunan sebanyak 256 rumah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dari total 256 rumah tersebut Kota Pangkalpinang menjadi salah satu target pembangunan untuk wilayah perkotaan.
“Target pembangunan 3 juta rumah itu ditargetkan 1 juta rumah di kawasan perdesaan, 1 juta di kawasan perkotaan, dan 1 juta di kawasan pesisir. Sekarang ini pembangunan perumahan yang disampaikan pada materi tadi baru ada 222 wilayah di perdesaan, 105 di wilayah perkotaan, dan 189 di wilayah pesisir. Untuk pembangunan di 105 wilayah perkotaan salah satunya ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Terkait strategi pembangunan, Juhaini menjelaskan bahwa nantinya pemerintah bisa memilih apakah menggunakan APBN, CSR atau Swadaya Pemerintah dan Perangkat Desa, atau juga dengan Pemanfaatan Lahan.
“Terkait strategi pembangunan kita bisa memilih apakah itu menggunakan APBN, CSR, Swadaya pemerintah dan Perangkat Desa, atau kemudian Pemanfaatan Lahan. Kita sudah mulai berjalan programnya terutama terkait dengan kemudahan pemberian perizinan terkait dengan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya, kemudian juga terkait dengan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” jelasnya.
Sementara itu, untuk pola pembangunan dalam pembangunan perumahan, Juhaini mengatakan pemerintah dapat memilih apakah bekerja sama dengan badan usaha atau melakukan kerja sama dengan perusahaan penyedia dana untuk pembangunan perumahan.
“Untuk pola dalam pembangunan perumahan ini, salah satunya tadi adalah dengan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan BUMD. Jadi nanti yang membangunnya BUMD, kita bagian penerima manfaatnya. Kedua kalau kita mau ikut serta dalam membangun itu artinya kita ikut memiliki aset terhadap pembangunan itu, maka pilihannya pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan BUMN dibawah Kementerian Keuangan untuk penyediaan dana guna pembangunan perumahan tersebut,” paparnya.
Tujuan dari program 3 juta rumah ini sendiri menurut Juhaini adalah untuk pengentasan kemiskinan dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi di setiap daerah yang ada di Indonesia.
“Berdasarkan paparan dari Pak Wamen tadi bahwa ada 9,9 juta masyarakat yang belum memiliki rumah. Kemudian ada 26,9 juta rumah yang tidak layak huni. Jadi memang tujuan dari program pembangunan 3 juta rumah ini salah satunya yaitu pengentasan kemiskinan, kemudian akses perumahan bagi masyarakat, meningkatkan kualitas permukiman, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi di setiap daerah yang ada di Indonesia,” pungkasnya.(nuggi3)