Gubernur Sidak Layanan Pemutihan Pajak di Samsat Sungailiat

oleh -61 Dilihat
Gubernur Babel Hidayat Arsani saat mengunjungi Samsat Sungailiat (dok: RRI-Tom)

KILASBABEL.COM – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani melakukan inspeksi mendadak (sidak) layanan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Sungailiat, Senin (5/5/2025).

Gubernur Hidayat Arsani mengatakan, sidak dilakukan guna memastikan program pemutihan pajak kendaraan ini berjalan baik dan optimal.

“Berikan pelayanan terbaik, uang pajak kita kembalikan dari rakyat untuk rakyat. Himbauan kepada seluruh masyarakat Babel, mari bayar pajak,” kata Gubernur Hidayat Arsani.

Dia menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan yang dikeluarkan Pemprov Babel, dimulai 1 Mei hingga 31 Juli mendatang.

“Ini kompensasi saya sebagai Gubernur kepada masyarakat di tengah ekonomi yang tidak baik ini, keputusan ini sangat positif,” ujarnya.

Menurutnya, pemutihan pajak tahun ini, bebas denda pajak kendaraan, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas pajak progresif, dan bebas bea balik nama mutasi kendaraan.

“Berapa pun tunggakannya, cukup hanya bayar setahun saja. Termasuk bebas bea balik nama mutasi kendaraan plat luar daerah,” ucapnya.

Ia berharap, program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan, dalam upaya membantu masyarakat membayar pajak serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Babel tahun 2025. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.