KILASBABEL.COM – Akbar, residivis curat di Pangkalpinang kembali ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. Pemuda 28 itu diamankan lantaran ketahuan mencuri satu unit hanphone milik seorang mahasiswi.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, pelaku diringkus pada Selasa (6/5/2025) lalu di Kantor Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Riza, Kamis (8/5/2025).
Dikatakan Riza, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/5/2025) lalu sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Tenggiri Kota Pangkalpinang. Saat itu, pelaku di duga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dapur. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil satu unit HP merk Oppo A17 warna biru laut, yang mana pada saat itu korban sedang dalam keadaan tidur.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan mendatangi Kantor Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Kemudian berselang empat hari setelah laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di Kantor Kelurahan Ketapang. Tim pun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Setelah diinterogasi pelaku pun mengakui perbuatannya, yang mana saat itu pelaku pergi berjalan kaki melintasi Jalan Tenggiri Kota Pangkalpinang. Nah, pada saat melintasi rumah korban, pelaku melihat keadaan rumah dalam kondisi sepi. Kemudian pelaku berhenti di depan rumah tersebut dan melihat-lihat di sekitaran rumah dan melihat korban sedang tertidur,” beber Riza.
Selanjutnya, dikatakan Riza, pelaku langsung berjalan menuju ke arah samping rumah dan membuka jendela samping menggunakan kedua tangan pelaku, yang mana jendela tersebut hanya dikunci menggunakan dua buah paku dari luar. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah tersebut dan mengambil satu unit HP merk Oppo A17 warna biru laut di dalam meja etalase.
Setelah berhasil mengambil barang milik korban, lanjutnya, pelaku langsung bergegas pergi menuju kontrakan. Namun saat sampai dikontrakan, pelaku merasa ketakutan bahwa aksi pencurianya diketehui oleh korban, kemudian pelaku langsung membuang HP tersebut ke dalam sumur.
“Setelah itu tim buser naga melakukan pencarian HP itu ke dalam sumur, selang beberapa menit tim buser naga berhasil mendapatkan HP tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (dom007)





