KILASBABEL.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Tersangka diketahui bernama Randu Arjuna alias Manyong (30), seorang buruh harian lepas. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 126 paket sabu siap edar dengan berat 47 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 22.30 WIB di hutan yang berada di Jalan Pantai Tapak Antu RT 09 Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
“Tersangka di tangkap sedang melakukan aksinya menyiapkan paket sabu-sabu untuk di jual. Kemudian, setelah target telah terpantau, tersangka langsung dilakukan penangkapan dan berhasil diamankan,” ungkap Raden, Kamis (8/5/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, kata Raden, tim menemukan barang bukti sabu sebanyak 124 paket kecil dan 2 paket ukuran sedang. Rencananya, ratusan paket sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Desa Batu Belubang.
Selain sabu, lanjut Raden, tim juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa 59 buah potongan sedotan berwarna biru, 34 buah potongan sedotan berwarna pink, 26 buah potongan sedotan berwarna kuning, 2 buah plastik strip ukuran besar, 1 buah plastik strip ukuran sedang, 1 buah kantong kresek berwarna kuning, 1 buah tas berwarna hitam dan 1 unit GP merk Samsung berwarna biru.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Raden.
Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (I) atau Pasal 112 Ayat (I) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Lebih lanjut Raden menambahkan, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang akan terus dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang. Pihaknya terus berkomitmen mewujudkan Pangkalpinang menjadi kota bersih dari narkoba.
“Dalam beberapa pekan ini bajyak tersangka narkoba yang sudah kita amankan. Ini tak lepas dari kerjasama tim yang terus melakukan penyelidikan maksimal. Namun, disisi lain kami juga membutuhkan peran serta dari masyarakat, sehingga pemberantasan narkoba ini bisa dilakukan secara optimal,” pungkas perwira balok tiga ini.(dom007)





