Motif Kasus Pembunuhan di Sungai Teluk Bayur Cuma Gara-Gara Wanita

oleh -62 Dilihat
Pelaku pembunuhan di Sungai Teluk Bayur (celana pendek) bersama petugas saat akan dibawa dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pangkalpinang. Tampak Kapolda Babel (paling kiri) turut membersamai rombongan. (Ist)

KILASBABEL.COM – Satreskrim Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap Herman (37), warga Sungailiat Kabupaten Bangka yang ditemukan tewas di alur Sungai Rangkui atau tepatnya di belakang Teluk Bayur Kota Pangkalpinang pada Rabu (26/3/2025) lalu.

Ternyata motif pembunuhan yang dilakukan pelaku Andika alias Dika alias Boncel (27), warga Dusun Kedimpel, Desa Baskara Bakti, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah yang ditangkap di Pulau Karimata Kalimantan Barat itu ialah gegara persoalan wanita.

“Ya, motifnya gegara masalah wanita. Pelaku sudah mengakuinya usai dilakukan pemeriksaan saat tiba di Pangkalpinang dan dibawa ke Polresta Pangkalpinang,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Kamis (15/5/2025).

Riza mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku yang diketahui seorang residivis, sebelum melakukan pembunuhan, awalnya pelaku yang berprofesi sebagai nelayan sedang singgah di Sungailiat Kabupaten Bangka. Lalu pelaku mampir ke rumah korban selaku teman yang tempatnya tidak jauh dari pelabuhan.

Setelah sampai dirumah korban, pelaku bertemu dengan korban yang kemudian korban mengajak pelaku untuk minum arak di kos teman korban. Ajakan tersebut langsung diiyakan oleh pelaku.

Setelah beberapa saat minum arak di kos teman korban, kata Riza, korban pun pergi sebentar meninggalkan pelaku di kos teman korban tersebut. Namun merasa lama di tinggal korban, pelaku berinisiatif jalan kaki menuju rumah korban untuk mengecek keadaan korban yang dikira sudah mabuk.

Belum sampai di rumah, pelaku bertemu dengan korban di pinggir jalan dan menghampiri korban, kemudian korban pun mengajak pelaku untuk lanjut minum arak di bawah Jembatan Telur Bayur Pangkalpinang menggunakan sepeda milik korban. Setelah sampai, keduanya pun minum arak di bawah jembatan tersebut yang kemudian menurut pengakuan pelaku, korban sempat mengungkit masa lalu tentang mantan pacar korban yang sempat berpacaran dengan pelaku, yang mana hal itu sempat membuat korban cemburu.

Kemudian, dikatakan Riza, korban pun mengungkit masalah tersebut dan kemudian korban menendang kaki pelaku sebanyak satu kali. Lalu korban yang masih merasa kesal langsung berdiri dan mengambil satu buah kayu dan memukul ke arah korban sebanyak satu kali yang berhasil di tangkis oleh pelaku. Korban yang dalam kondisi mabuk pun terjatuh yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membalas dengan mengambil satu buah kayu berukuran sedang tersebut dan memukul kearah kepala korban secara berulang kali kurang lebih sebanyak enam kali.

“Nah pada saat memukul korban, posisi korban berada di samping sungai yang kemudian korban pun terjatuh kedalam sungai. Setelah berhasil menganiaya korban, pelaku bergegas pergi meninggalkan korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor milik korban menuju Sungailiat kembali ke kos teman korban untuk numpang tidur,” beber Riza.

Lebih lanjut Riza menerangkan, keesokan harinya pelaku pun pergi ke daerah Lubuk Kabupaten Bangka Tengah untuk menitipkan satu unit sepeda motor milik korban kepada mantan pacarnya. Kemudian pelaku menumpang dengan pengendara mobil yang lewat dari Lubuk menuju Dusun Kedimpel untuk pulang ke rumah.

Setelah sekitar satu minggu, tambah Riza, pelaku sempat di gerebek oleh anggota gabungan namun berhasil lolos yang kemudian pelaku bersembunyi di hutan tidak jauh dari rumahnya selama satu hari.

“Jadi keesokan harinya, pelaku ini kabur dengan menaiki bus menuju ke daerah Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan untuk menyeberang ke Pulau Belitung menggunakan kapal nelayan dan menginap dua hari di rumah ibunya sambil menunggu kapal nelayan yang hendak berangkat ke daerah Kalimantan,” jelas Riza.

Setelah itu, dikatakan Riza, dari pelabuhan belitung, pelaku menumpang dengan seseorang yang di kenal sesama nelayan dengan menaiki kapal nelayan tujuan Kalimantan untuk bersembunyi di rumah adik kandungnya di daerah Pulau Karimata Provinsi Kalimantan Barat hingga akhirnya berhasil diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul milik korban dan bukti surat visum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penemuan mayat seorang pria tanpa identitas di alur Sungai Rangkui atau tepatnya di belakang Teluk Bayur Kota Pangkalpinang pada Rabu (26/3/2025) terungkap sudah. Korban yang diketahui bernama Herman (38), warga Sungailiat Kabupaten Bangka itu ternyata merupakan korban pembunuhan.

Terungkapnya peristiwa tersebut setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan panjang. Dari penyelidikan tersebut, terungkap pelaku adalah seorang pria bernama Andika alias Dika alias Boncel, warga Dusun Kedimpel, Desa Baskara Bakti, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Mendapati informasi itu, Tim Buser Naga bersama Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah mendapatkan beberapa petunjuk,ciri-ciri dan tempat tinggal yang diduga pelaku, anggota gabungan langsung menuju tempat yang diduga pelaku bertempat tinggal di Dusun Kedimpal Kabupaten Bangka Tengah.

Setelah sampai, tim gabungan langsung mengatur strategi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pada saat hendak pelakukan penangkapan, pelaku sempat mengetahui pergerakan anggota dan bergegas lari meninggalkan rumah.

Anggota gabungan yang mengetahui hal tersebut langsung mengejar pelaku melewati perkebunan dan hutan. Setelah beberapa menit melakukan pengejaran, anggota gabungan kehilangan jejak dan pelaku berhasil kabur.

Kemudian pada Minggu (11/5/2025), Tim Buser Naga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Padang Pulau Karimata Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian Tim Buser Naga langsung berkoordinasi dan berkomunikasi dengan anggota Reskrim Polres Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat untuk memonitor pelaku.

Kemudian pada Senin (12/5/2025, Tim Buser Naga yang dipimpin oleh Kanit Pidum berangkat menuju Kalimantan melalui jalur udara. Setelah sampai di Kota Pontianak Kalimantan Barat, tim langsung bergegas menuju tempat diduga pelaku berada yang jarak tempuhnya kurang lebih 12 jam melalui jalur darat.

Namun selama di perjalanan, tim buser naga berkoordinasi dan berkomunikasi kembali kepada tim gabungan intel dan Reskrim Polres Kayong Utara untuk segera mengamankan diduga pelaku dikarenakan kendala perjalanan yang jauh dan sebelum diduga pelaku kabur.

Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh anggota gabungan Intel dan Reskrim Polres Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat dan langsung dibawa ke Polres Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat yang hingga akhirnya pelaku dibawa ke Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.