KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dua remaja di Pangkalpinang berinisial Pr (18) dan Ir (17) diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang. Keduanya ditangkap usai menggasak sound system senilai puluhan juta rupiah.
Mirisnya, pencurian tersebut dilakukan pelaku berulang-ulang hingga sampai tiga kali.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (16/5/2025) lalu sekira pukil 18.30 WIB di kawasan Pangkalarang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.
“Saat ini kedua pelaku masih di tahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Riza, Senin (19/5/2025).
Diungkapkan Riza, peristiwa pencurian ini diketahui korban pada Rabu (16/4/2025) lalu sekira pukul 07.30 WIB di Kampung Bintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.
Saat itu, kata Riza, korban pergi mengecek barang sound system di Jalan Toniwen Kelurahan Bintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang dikarenakan barang tersebut mau diperbaiki. Kemudian korban menyadari bahwa ada barang yang hilang seperti Ampli Toa Masjid lipe ZA 2128 MW Rp6,4 juta, Power Pabrikan lipe RMX 3000 Rp4,8 juta, Power Pabrikan tipe c 800 Rp13,6 juta, Power Pabrikan Absolude tipe AD 2200 Rp7,8 juta dan Trafo 10 Ampere Rp300 ribu.
Setelah itu, lanjut Riza, korban langsung mengecek CCTV dan melihat bahwa ada seseorang yang mengambil barang tersebut.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp32,9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Setelah menerima laporan korban, Riza mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan Tim Buser Naga untuk ungkap kasus tersebut. Setelah berlangsung satu bulan, Tim Buser Naga akhirnya berhasil menemukan terduga pelaku seperti yang terekam kamera CCTV.
Kemudian, tambahnya, Tim Buser Naga menuju ke arah Pangkalarang dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Pr. Setelah diintrogasi, pelaku Pr mengaku melakukan tidak pidana pencurian dengan pemberantan tersebut bersama teman yang bernama berinsial Ir.
“Selanjutnya tanpa menunggu lama, tim menuju arah Lontong Pancur dan berhasil mengamankan pelaku Ir,” beber Riza.
Lanjut Riza, setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya, yang mana pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan cara berangsur-angsur sebanyak tiga kali. Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku berboncengan mengunakan satu unit motor Honda merk Beat warna abu abu dengan nopol BN 6309 AB.
Pencurian Pertama, dikatakan Riza, dilakukan pada Jumat (28/3/2025) lalu, yang mana pelaku mengambil satu unit ampli toa. Sedangkan pencurian yang kedua dilakukan pada Selasa (8/4/2025) dan pelaku mengambil satu unit power pabrikan, satu unit power CS 800. Sementara, pencurian ketiga dilakukan Selasa (15/4/2025) dan mengambil satu unit travo compo dan satu unit Power Absolut AD.2200.
“Selanjutnya, kedua pelaku menghancurkan semua barang hasil curian untuk mengambil besi, tembaga. Setelah itu kedua pelaku menjual besi, tembaga ke dua tempat besi buruk yang berbeda dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(eno)