KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Akhmad Subekti, yang dalam hal ini mewakili Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang hadir pada kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh BNN Pangkalpinang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bapperida Pangkalpinang pada Rabu, (21/5/2025).
Akmad Subekti menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang ada di wilayah kota Pangkalpinang.
Pemerintah dalam hal P4GN ini menurut Subekti sudah membuat aturan Perda dan Perwako pada tahun 2018 dan 2019 sebelumnya.
“Alhamdulillah pemerintah kota Pangkalpinang sudah care terkait pencegahan ini, kita sudah punya Perda tahun 2018 dan Perwako tahun 2019, nanti tolong pihak Badan Kesbangpol sebagai leading sector untuk meninjau kembali aturan tersebut jika ada yang perlu direvisi kembali,” sebut Subekti.
Subekti menegaskan bahwa peran masyarakat dan keluarga tentunya sangat penting dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkotika ini.
Partisipasi masyarakat menurut Subekti sangat diharapkan untuk membentuk kota Pangkalpinang sebagai kota yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Kita harapkan masyarakat juga ikut berpartisipasi melakukan pencegahan, kita harus kuatkan mulai dari keluarga masing-masing dulu. Kalau keluarga kuat, kemudian kelurahan kuat, maka Kota Pangkalpinang juga akan terwujud menjadi kota yang bersinar atau bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dirinya melanjutkan, Kota Pangkalpinang sendiri sudah melakukan deklarasi sebagai kota yang bersih dari narkoba (Bersinar), beberapa kelurahan yang ada di kota Pangkalpinang sudah dibentuk sebagai kelurahan yang bersih dari narkoba.
“Alhamdulillah Kota Pangkalpinang sudah mendeklarasikan sebagai kota Bersinar, terakhir itu kita bentuk kelurahan Pancur sebagai kelurahan Bersinar, sekarang sudah ada sembilan kelurahan Bersinar di Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini menjadi tanggung jawab bersama menurut Subekti karena sekarang sudah merambah kepada dunia anak-anak sebagai penerus generasi.
“Target para penjahat pengedar narkoba ini juga merambah anak-anak bahkan di sekolah dasar, bentuk nya ada yang berupa permen. Ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Melalui forum komunikasi tersebut dirinya menyampaikan harapan agar kota Pangkalpinang kedepan dapat benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tersebut.
“Melalui forum ini saya berharap agar kota Pangkalpinang dapat benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.(nug)