KILASBABEL.COM – Tim gabungan Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat mengamankan dua pemuda berinisial M.A (18) tahun dan A.A (24) tahun asal Sumatera Selatan saat kedapatan melakukan aksi mengamen secara memaksa di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penertiban terhadap aksi-aksi premanisme akan terus dilakukan guna menciptakan suasana aman dan tertib selama pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025.
“Dua pemuda ini kami amankan di wilayah Kelurahan Sungai Baru karena aksinya sudah meresahkan. Mereka datang dari luar daerah dan melakukan kegiatan mengamen dengan cara memaksa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Minggu (25/5/2025).
Meskipun tidak ditemukan barang bukti saat diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mentok untuk pemeriksaan dan dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor bila melihat kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Operasi ini akan terus digelar secara intensif,” ucap Yos Sudarso.
Pihak Polres Bangka Barat terus menjalankan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik. (SP)