KILASBABEL.COM – Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif di ruang Rapat Banmus DPRD Bangka Belitung pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rapat ini membahas berbagai isu krusial terkait pendidikan dan tata kelola daerah (Perda).
Dalam rapat tersebut, Didit Srigusjaya menyoroti pentingnya menjaga kualitas pendidikan di tengah tantangan anggaran.
“Baru rancangan, maka kami perintahkan kepada Dinas Pendidikan dan investor untuk langsung komunikasi dengan Bapak Gubernur. Keinginan Bapak Gubernur seperti apa, ya, hasilkan seperti apa, nanti kita bahas di DPRD,” ujar Didit.
Ia menekankan bahwa segala kebijakan harus berlandaskan peraturan daerah (Perda) yang berlaku, mengingat Perda tersebut dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah.
“Menyangkut ada Perdanya, kita tidak boleh meninggalkan karena itu belum dicabut, artinya segala sesuatu harus berpatokan pada peraturan daerah,” tegasnya.
Didit juga mengungkapkan adanya kesenjangan signifikan antara biaya operasional standar dan alokasi anggaran yang tersedia. “Sebenarnya angka yang harus dibutuhkan berapa? Jadi begini, yang jadi permasalahannya bahwa ada 53.000 murid SMA. Berdasarkan standar nasional, satu murid itu biaya operasional untuk SMA Rp4.800.000, sedangkan BOS hanya menganggarkan Rp1.800.000 dan APBD Rp800.000. Berarti, ada kekurangan,”paparnya.
Kesenjangan serupa juga terjadi pada jenjang SMK. “Untuk SMK itu Rp5.000.000, sedangkan BOS Rp1.800.000, dan APBD Rp800.000. Pertanyaannya, sanggupkah APBD kita? Itu saja,” tambah Didit,
Tanggung Jawab Wajib Belajar 12 Tahun dan Solusi Penerimaan Siswa
Lebih lanjut, Didit menyatakan bahwa jika program wajib belajar 12 tahun diberlakukan, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab penuh APBD.
“Kita ini belum wajib belajar 12 tahun. Jika sudah wajib belajar 12 tahun, itu merupakan tanggung jawab APBD, betul ya? Sanggup enggak APBD?” ucap Didit, menyuarakan kekhawatirannya.
Untuk memastikan kualitas pendidikan tidak terganggu, Didit menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur. “Maka kita butuh Bapak Gubernur, seperti apa nantinya. jangan kita tambahkan karena ini banyak kualitas pendidikan. Kalau bicara ‘Oke, saya enggak mau nanti’, jikalau nanti kita, mohon maaf, anak-anak kita pada saat ikut UMPTN mereka kalah bersaing dengan daerah lain. Maka bicara kualitas, maka kami serahkan kepada Bapak Gubernur, silakan format panggung seperti apa, kita bahas bersama-sama, karena di sini menyangkut masalah kualitas pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, Didit juga menyoroti masalah lonjakan calon siswa SMA/SMK Negeri yang tidak sebanding dengan kapasitas sekolah. “Yang perlu diperhatikan adalah persiapan melonjaknya kalau yang ingin masuk SMA/SMK Negeri sedang terbatas, Karena ada kejadian di Koba sempat demo Ini perlu lagi kita bahas,” ungkapnya.
Terakhir, ia menyoroti tingginya biaya seragam sekolah. “Terlalu tingginya untuk biaya seragam sekolah. Itu kalau seseorang itu gratis,” pungkasnya, mengisyaratkan perlunya kebijakan yang meringankan beban orang tua.
Tindak Lanjut Isu Lingkungan dengan PT Timah
Rapat Banmus juga membahas tindak lanjut terkait isu lingkungan dengan PT Timah.
Didit menyatakan, “Baru ini keputusan bersama satu permasalahan mau rajin betul nanti berdasarkan informasi dari Dinas Kelautan itu PT Timah untuk mengirim surat kepada kementerian karena hasil kesepakatan memang masyarakat menerima, tapi kita masih mendengar arahan langkah-langkah apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah.” Ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dengan melibatkan pihak teknis. “Ini akan kita diskusi kembali. Untuk sementara, itu yang mana nantinya butuh kajian teknis, ya. Kalau bicara kita kan butuh orang teknis. Maka kita akan mengundang PT Timah, insyaallah sudah kita undur, tinggal dijadwalkan penerimanya,” tutup Didit. (*)






