Dua Warga Pangkalpinang Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Baja Ringan

oleh -374 Dilihat
(Foto/Istimewa)

KILASBABEL.COM, PANGKALAN BARU – Dua warga Kota Pangkalpinang yakni Syahmedi (65) dan Zulpiansyah (35) ditemukan tewas tersengat aliran listrik ketika hendak memasang baja ringan, Rabu (28/5/2025).

Informasi yang diperoleh, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Probo RT 04 Desa Pendindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

“Benar, untuk kedua jenazah sudah di evakuasi oleh Tim Inafis Polresta Pangkalpinang,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Rabu (28/5/2025).

Riza mengatakan, kedua korban pertama kali ditemukan oleh Steven (46), selaku pemilik tanah sekira pukul 08.40 WIB. Saat itu, korban sudah dalam kondisi terbaring di tanah dan ketika hendak di panggil korban tidak memberikan tanggapan atau respon sama sekali.

Setelah itu, kata Riza, saksi Steven memanggil Sukasno, tetangga terdekat dari lokasi kejadian. Kemudian keduanya langsung mematikan seluruh aliran listrik di dekat lokasi kejadian, yang mana diduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaannya.

“Setelah itu saksi memanggil pemdes setempat untuk meminta tolong atas kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat,” ungkap Riza.

Dikatakan Riza, berdasarkan keterangan yang didapatkan, saksi Steven sempat meminta tolong kepada almarhum untuk dibuatkan pondok tempat santai, yang mana dalam pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan empat hingga lima hari.

Pondok tersebut, lanjut Riza, dibuatkan korban menggunakan baja ringan yang dalam pengerjaannya membutuhkan aliran listrik. Sementara penyambungan listrik didapatkan korban dari rumah saksi Sukasno.

Sementara itu, ditambahkan Riza, setelah pihaknya mendapatkan laporan warga, sekira pukul 09.45 WIB, Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang menuju lokasi untuk melakukan identifikasi. Selanjutnya pihak keluarga sepakat korban untuk di bawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

“Pihak keluarga para korban tidak bersedia dilakukan visum dan autopsi yang disertai dengan surat pernyataan,” tandas Riza.(eno)

No More Posts Available.

No more pages to load.