KILASBABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan. Dia menjadi saksi terkait dugaan korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry pada 2019–2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (28/5/2025). KPK tengah mengusut kasus korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019-2022.
Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa dua saksi dari lingkungan BUMN jasa pelayanan penyeberangan itu. Mereka adalah Aldo Yohanes Mumuh (VP Keuangan) dan Sugiono (Staf Divisi Komersial).
Terkait kasus ini, KPK telah menyita delapan bidang dan bangunan di Jawa Timur senilai total Rp1,2 Triliun. Selain itu juga disita uang tunai Rp200 juta, perhiasan seharga Rp800 juta, jam tangan mewah, dan cincin berlian.
Tiga tersangka kasus korupsi ini telah ditahan, termasuk mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP periode 2017-2025, Ira Puspadewi. Dua tersangka lainnya adalah mantan anggota direksi ASDP yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. (*)





