KILASBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) memberikan kepercayaan penuh kepada Dinas Pendidikan dalam menjalankan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA dan SMK tahun ajaran 2025/2026 dengan prinsip kejujuran dan transparansi.
Meski demikian, sebagai lembaga pengawas, DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses SPMB agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan tanpa adanya kecurangan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, saat ditemui pada Senin, 23 Juni 2025, ketika SPMB sudah memasuki tahap kedua.
“Jika ada laporan terkait pelaksanaan SPMB, saya siap menerima dan menindaklanjutinya secara langsung. Kami siap mengawal agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Edi Nasapta.
Politisi dari Partai NasDem ini menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan SPMB, sekaligus mengimbau agar seluruh pihak tidak memberikan tekanan atau intervensi terhadap Dinas Pendidikan selama proses berlangsung.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan dalam tahapan penerimaan murid baru tersebut.
“Kami percaya proses ini sudah berada dalam koridor yang benar dan besar kemungkinan tidak ada kecurangan. Namun, apabila ditemukan hal yang tidak sesuai, kami tidak akan segan untuk menindaklanjutinya,” tegas Edi Nasapta.
DPRD Babel berharap proses SPMB SMA/SMK dapat berjalan dengan lancar dan adil, sehingga seluruh siswa yang lolos benar-benar berdasarkan kemampuan dan ketentuan yang berlaku. (*)





