DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemprov Babel Tahun 2024

oleh -79 Dilihat
Istimewa.

KILASBABEL.COM – DPRD Kepulauan Bangka Belitung mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPD) tahun 2024 pada hari Senin, 30 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, ini memberikan kabar baik sekaligus beberapa catatan yang penting.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah meraih lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya. Namun, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat, SE, MSi, menyampaikan beberapa temuan dalam laporan yang telah disusun.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima opini WTP kedelapan untuk LK tahun 2024. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang kami temukan,” ungkap Widi Hidayat setelah rapat ketika dimintai keterangan.

“Pertama, ada kelebihan pembayaran tunjangan untuk ASN di sejumlah OPD yang mencapai lebih dari Rp400 juta, dan harus dikembalikan ke kas daerah. Kedua, Dinas PUPR menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dalam 13 paket yang mengakibatkan kelebihan pembayaran lebih dari Rp1,4 miliar yang juga harus dikembalikan. Ketiga, yang paling signifikan adalah hilangnya aset berupa peralatan medis di RSUD,” tambah Widi.

BPK merekomendasikan agar dilakukan penelusuran terhadap aset yang hilang, yang diperkirakan sekitar Rp15 miliar, sejak tahun 2020-an, dan memberikan waktu 60 hari untuk melakukan penyelidikan atas kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum.

“Kami sangat menganjurkan untuk mencari tahu keberadaan aset tersebut. Hilangnya aset ini, yang diperkirakan senilai sekitar Rp15 miliar, terjadi di tahun 2020-an. Kami memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi ini dan menyelidiki dugaan kemungkinan pelanggaran hukum,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.