Kejagung Periksa Staf Khusus Mendikbudristek Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

oleh -64 Dilihat
Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (Tempo)

KILASBABEL.COM – Penyidik Kejagung memeriksa Staf Khusus Mendikbudristek, terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022. “Hari ini penyidik periksa Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020 berinisial FH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (1/7/2025).

Harli menjelaskan, selain Staf khusus Mendikbudristek penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya. “WH dari Kemendikbudristek MA, STD, RS dan IWT dari pihak swasta,” ujarnya.

Salah satu Staf Khusus Mendikbudristek, JT sudah 3 kali mangkir memenuhi panggilan penyidik. Harli mengatakan penyidik masih bersikap persuasif terkait itu.

“Saat ini penyidik masih melakukan upaya persuasif melalui kuasa hukumnya. Supaya bisa mengindahkan proses hukum ini,” ucap Harli.

Harli melanjutkan, keterangan tertulis yang disampaikan JT melalui kuasa hukumnya masih belum cukup mengungkap perkara dugaan korupsi tersebut. “Karena itu, penyidik berharap JT hadir langsung,” katanya.

Ia mengingatkan, jika terus mangkir, maka JT sendiri yang akan merugi, karena kehilangan kesempatan memberikan pembelaan secara langsung. “Jadi saya kira kalau ini tidak dimanfaatkan ini juga menjadi kerugian besar bagi yang bersangkutan,” ujar Harli.

JT tiga kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Jampidsus, masing-masing pada Selasa (3/6/2025), Rabu (11/6/2025), dan Selasa (17/6/2025). JT beralasan masih berada di luar negeri.

Nilai proyek kasus tersebut mencapai Rp9,98 triliun. Anggaran tersebut dari Rp3,58 triliun pengadaan bantuan TIK dari anggaran 2020–2022, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp6,39 triliun. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.