KILASBABEL.COM -Niat mendapatkan untung yang banyak, Ryandi Saputra alias Pek (30), seorang karyawan swasta di Kota Pangkalpinang nekat nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Namun belum genap dua bulan, bisnis haramnya terendus polisi. Pasalnya, dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang usai menjalankan tugasnya sebagai kurir pada Selasa (8/7/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
“Tersangka kita amankan di kediamannya di kawasan Kelurahan Semabung Baru Kecamatan Girimaya Pangkalpinang,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, Rabu (9/7/2025).
Raden mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Tersangka kerap terlihat melempar sesuatu yang di duga sabu di beberapa titik di seputaran Kelurahan Bacang dan Air Itam. Dari informasi inilah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, lanjut Raden, pihaknya menemukan barang bukti berupa 27 paket sabu ukuran kecil siap edar di kamar tersangka.
Selain sabu, turut pula diamankan barang bukti lainnya berupa 1 ball plastik strip dan 1 sekop yang terbuat dari potongan sedotan yang ditemukan di dalam jam didinding yang terletak didalam kamar tersangka serta 1 unit HP merk Poco berwarna hitam.
“Barang bukti ini diakui tersangka adalah miliknya. Kemudian tersangka berikut barang bukti lainnya di bawa ke Polresta Pangkalpinang,” beber Raden.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dikatakan Raden, tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Profesi tersebut baru digelutinya awal Juni 2025 lalu.
“Tersangka bukan TO (target operasi) kita. Cuma berdasarkan pengakuannya, sabu didapatkan dari Tio (DPO), yang mana dirinya sudah lima kali mendapatkan barang. Tersangka tergiur jadi kurir karena tergiur upah Rp1 juta jika habis melempar atau menjual sabu. Selain itu, tersangka juga bisa pakai sabu secara gratis,” pungkas Raden.
Kini atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(dom007)