Kejagung Jadwalkan Pemanggilan Ulang Nadiem Makarim

oleh -40 Dilihat
Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers semasa masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) (Foto: setkab.go.id)

KILASBABEL.COM – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan jadwal ulang pemanggilan mantan Mendikbud, Nadiem Makarim. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penjadwalan ulang dilakukan karena Nadiem berhalangan hadir pada pemanggilan sebelumnya.

“Terkait yang bersangkutan, seyogianya beberapa waktu yang lalu harus hadir memenuhi panggilan dari penyidik. Tetapi yang bersangkutan melalui kuasanya meminta dilakukan penundaan,” kata Harli di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Harli belum dapat memastikan kapan pemanggilan dilakukan. Hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

“Sekarang penyidik sembari melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari berbagai pihak, tentu akan juga menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan. Kita tunggu dalam waktu ke depan tentu penyidik akan memiliki sikap untuk memanggil yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menerangkan, Nadiem tidak memenuhi panggilan tanpa alasan. Namun, Nadiem meminta pemanggilannya ditunda.

“Ya, hanya meminta penundaan. Mungkin dengan berbagai kesibukan yang ada,” ucapnya.

Nadiem bahkan meminta pemanggilannya ditunda selama sepekan. Namun, Harli tidak bisa memastikan apakah penyidik akan memenuhi permintaan Nadiem tersebut.

“Kalau panggilan sudah ada, kita akan informasikan. Ya berarti penyidik akan mencoba menjadwal,” ucapnya.

Nadiem seharusnya diperiksa 8 Juli 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir. Nadiem dipanggil dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun untuk program Digitalisasi Pendidikan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.