Sukurin! Pelaku Begal di Kawasan Pedindang Akhirnya Ditangkap Buser Naga

oleh -342 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap tiga komplotan begal yang beraksi di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami korban mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Ketiganya ditangkap setelah hampir dua pekan menjadi buronan Polresta Pangkalpinang.

Adapun ketiga pelaku yakni Stihf Owen (22), warga Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Emran Susanto (22) dan Wahyu Adiyanto (21) yang merupakan warga Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

“Ketiga pelaku ini diamankan di dua lokasi yang berbeda,” kata Plt. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Admaja seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Kamis (10/7/2025).

Yosyua mengungkapkan, pelaku Stihf Owen diringkus polisi pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 18.01 WIB di Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Stihf Owen diketahui sebagai otak pelaku.

Kemudian secara terpisah, Kamis (10/7/2025) sekira pukul 01.38 WIB, katanya, tim buser naga mengamankan pelaku Emran Susanto di Jalan Suka Damai Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Selanjutnya selang beberapa jam kemudian sekira pukul 04.21 WIB di lokasi yang sama, polisi meringkus pelaku Wahyu Adiyanto.

“Untuk pelaku Emran dan Wahyu, perannya sebagai eksekutor. Keduanya beraksi setelah mendapatkan perintah dari Stihf Owen sebagai pelaku utama,” beber Yosyua.

Diterangkan Yosyua, terungkapnya kasus begal ini setelah korban Chai Kon Sen (51), seorang karyawan swasta melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Berdasarkan keterangan korban, dikatakan Yosyua, peristiwa tersebut terjadi pada 24 Juni 2025 lalu di Jalan
Dusun Sinar Baru Kelurahan Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Saat itu, sekira pukul 01.30 WIB, korban yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah di ikuti oleh para pelaku. Kemudian para pelaku lamgsung menghampiri korban.

Tanpa basa nasi, kemudian pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban dan mengambil motor, HP serta uang tunai yang ada dalam motor korban yang diletakkan di dashboard motor sebesar Rp200 juta.

Akibat kejadiannya tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp219 juta.

“Korban ini dipukul oleh pelaku Emran mengunakan sebuah kayu dengan ukuran kurang lebih 70 cm
Kemudian pelaku membawa motor beserta handphone korban menuju pelaku Owen. Sementara pelaku Wahyu saat itu berperan sebagai
orang yang mengendarai motor bersama Emran saat eksekusi. Dan oleh pelaku Wahyu ini, motor korban dibuang di sungai arah lokalisasi Teluk Bayur Kecamatan Rangkui Pangkalpinang,” ungkap perwira melati satu ini.

Selanjutnya, kata Yosyua, setelah menerima laporan, Tim Buser Naga langsung bergerak cepat mencari keberadaan para pelaku setelah mengumpulkan keterangan dan barang bukti di tempat kejadian perkara.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, para pelaku ini berhasil kita amankan, yang mana saat ini dua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Yosyua.

Selain mengamankan tiga pelaku, lebih lanjut Yosyua menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau milik pelaku Wahyu, 1 buah Kayu dengan panjang 70 cm, 1 unit Iphone XR warna putih milik pelaku Owen, 2kartu ATM milik pelaku Owen, 1 buah sepeda motor Yamaha NMax warna hitam, 1 buah helm merk INK warna hitam, uang tunai sebesar Rp320 ribu milik pelaku Owen, 3 unit HP milik pelaku Emran, 1 buah sepeda milik pelaku Emran dan 1 unit HP merk Vivo milik pelaku Wahyu.

“Untuk rencana tindak lanjut, kita akan membawa pelaku Stihf Owen dari Garut ke Pangkalpinang yang rencananya akan dibawa memakai pesawat pada Sabtu, 12 Juli 2025 ini,” kata Yosyua.

Atas kejadian ini, Yosyua mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada ketika berkendara. Terlebih ketika membawa barang-barang berharga.

Disisi lain, Polresta Pangkalpinang dibawah pimpinan Kombes Pol Max Mariners sudah berkomitmen untuk tak henti-hentinya memberantas kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (C3) serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

“Ya sejak beliau (Kombes Pol Max) resmi menjabat, beliau sudah memgintruksikan ke seluruh jajaran untuk menindak tegas para pelaku kejahatan. Dan beliau juga berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang,” pungkas Yosyua yang saat ini juga menjabat selaku Kapolsek Bukit Intan.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.