KILASBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Babel untuk segera menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi di antara keduanya.
Desakan ini muncul di tengah masyarakat khusus Babel (publik) mengenai renggangnya hubungan kedua pimpinan daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini.
“Kami juga sudah melihat Pak Gubernur telah menjelaskan dari sisi beliau apa yang menjadi persoalan Wakil Gubernur sudah dijawabkan oleh Pak Gubernur ke publik,” ujarnya kepada media di Pangkalpinang, Senin (14/7/2025).
Eddy menilai, akar permasalahan ini terletak pada komunikasi yang kurang harmonis antara Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ia menyayangkan jika persoalan ini sampai berujung pada pelaporan ke pihak lain.
“Sebetulnya kami sangat menyayangkan jika sampai keduanya sampai ada pelaporan dan membuat laporan kemana-mana, tinggal keduanya berkomunikasi antara mereka berdua. Lalu mendudukan sesuai dengan persoalannya,” katanya.
Menurut Eddy, jika persoalan yang dipermasalahkan terkait dengan perjalanan dinas, maka Gubernur memiliki kewenangan untuk mengatur hal tersebut sebagai pimpinan daerah.
Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Presiden telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan efisiensi, sehingga perlu ada sinkronisasi antara kedua belah pihak.
Eddy meyakini bahwa konflik ini tidak akan mengganggu kinerja Gubernur Babel, karena permasalahan yang ada tidak terkait dengan kinerja.
“Yang menjadi persoalan dari Wakil Gubernur terkait perjalanan dinas, yang mana Bu Wagub merasa dibatasi, saya pikir tinggal mereka berdua bicara sebagai pemimpin daerah bagaimana menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai surat Wakil Gubernur Babel, Hellyana, yang dikabarkan telah dikirimkan ke DPRD Babel, Eddy menyatakan belum menerima surat tersebut.
Ia menegaskan, jika surat tersebut benar ada, DPRD akan mempelajari kepentingannya terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
“Dan jika memang Bu Wagub memang sudah menyampaikan surat ke DPRD, maka kami akan melihat kepentingannya apakah melakukan mediasi atau seperti apa nantinya. Dan kalau persoalan itu di internal mereka, maka kami menyarankan selesaikan secara internal mereka saja,” tutupnya.(*)
Sumber : newsharian.com