KILASBABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mengusulkan pengunduran diri dua anggotanya, Aksan Visyawan dan Zeki Yamani, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keduanya mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Ulang 2025,
Plt Sekretaris DPRD Babel, Dedy Apriandi, membenarkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/7/2025).
“Kita sudah mengusulkan ke Kemendagri atas persetujuan dari Pak Gubernur untuk pemberhentian sebagai anggota DPRD Babel,” ujarnya.
Dedy menjelaskan bahwa surat pengunduran diri telah diterima DPRD Babel pada 1 Juli 2025. Proses selanjutnya menunggu keputusan Kemendagri terkait Pemberhentian Antar Waktu (PAW).
“Kita masih menunggu kapan akan dilaksanakan PAW,” jelasnya.
Untuk PAW, Dedy mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan nama pengganti Aksan Visyawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni dr. Zarril Khifarri dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bangka.
Sementara untuk pengganti Zeki Yamani dari Partai Demokrat, usulannya belum diterima.
Aksan Visyawan akan berpasangan dengan Rustam Jasli dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, sedangkan Zeki Yamani berpasangan dengan Maulan Akil di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang.(*)
Sumber : newsharian.com





