KILASBABEL.COM – Kasus terbakarnya Daihatsu Xenia warna putih dengan Nopol BN 1967 RC di Jalan Baru atau tepatnya disamping Hotel Soll Marina Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (25/6/2025) lalu mulai ada titik terang.
Dibawah komando Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang secara bertahap mulai berhasil mengungkap fakta dibalik peristiwa tersebut. Bahkan identitas korban yang hanya tinggal tulang belulang pun kini mulai diketahui.
“Alhamdulillah kasus mobil Xenia terbakar yang sempat misterius mulai terungkap. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” kata Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Ajmaja seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Sabtu (19/7/2025).
Yosyua mengatakan, dalam ungkap kasus ini, Satreskrim Polresta Pangkalpinang sudah melakukan berbagai upaya penyidikan, salah satunya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyidikan berbasis llmiah.
Dijelaskannya, SCI adalah suatu metode investigasi kriminal yang menggunakan prinsip-prinsip ilmiah dan teknologi untuk mengungkap fakta-fakta terkait tindak pidana.
Dalam metode ini, Yosyua menyebut, ada tiga upaya yang dilakukan yakni autopsi forensik, tes DNA atau tes genetik dan piroteknik forensik atau investigasi kebakaran forensik.
“Untuk langkah autopsi forensik, kita melakukan pemeriksaan tubuh jenazah yang dilakukan untuk tujuan hukum, terutama dalam kasus kematian yang tidak wajar atau mencurigakan terhadap hasil autopsi. Dimana hasil autopsinya menyebutkan bahwa Jenazah korban adalah berjenis kelamin laki-laki dewasa dan penyebab kematian akibat luka bakar sekujur tubuh,” ungkap Yosyua.
Sedangkan langkah tes DNA atau tes genetik, dikatakan Yosyua, pihaknya bekerjasama dengan Pusdokkes Mabes Polri untuk menganalisis materi genetik atau mengetahui identitas seseorang (DNA). Tes DNA, kata dia, dilakukan melalui sampel tulang dan gigi.
Dari hasil Tes DNA tersebut, katanya, diketahui bahwa jenasah korban identik dengan DNA Ibu Marina yang merupakan orangtua dari korban selaku pemilik mobil.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa Jenazah Mr X atau korban yang terbakar di dalam mobil adalah saudara Diki Mardika Binti Marina,” beber Yosyua.
Sementara itu, lebih lanjut perwira melati satu ini menerangkan, untuk langkah piroteknik forensik atau investigasi kebakaran forensik, pihaknya berfokus pada analisis tempat kejadian kebakaran guna menentukan penyebab dan asal mula api yang telah dilakukan oleh Tim Labfor Palembang beberapa waktu yang lalu terhadap hasil Labfor Palembang.
“Saat ini pihak Satreskrim Polresta Pangkalpinang masih menunggu hasilnya minggu depan. Apabila telah diketahui semua hasil berdasarkan Scientific Crime Investigation, maka misteri terhadap kejadian tersebut dapat terungkap dan mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.
Dengan adanya ungkap kasus ini, Yosyua menambahkan bahwa pihak Polresta Pangkalpinang telah menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri telah bekerja secara profesional dan proporsional dalam upaya mengungkap misteri kasus terbakarnya mobil yang di dalamnya terdapat jenazah korban.
“Dibawah komando Pak Kapolresta Kombes Pol Max, beliau sudah mengintruksikan kepada jajaran Satresktrim agar kasus ini segera dapat diungkapkan dan insyaallah dalam waktu dekat, kita bisa mengungkap fakta sebenarnya dibalik peristiwa ini,” pungkas Yosyua optimis.(dom007)