KILASBABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan wakil WaliKota Pilkada Ulang.
Tahapan tersebut direncanakan berlangsung di Aston Bangka Hotel & Conference, pada Rabu (23/7/2025) malam ini.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan rangkaian kegiatan pengundian dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai. Kemudian, untuk pendukung masing-masing paslon yang boleh memasuki ruangan akan dibatasi.
“Untuk pengusung pasangan calon itu sudah ditentukan di PKPU Nomor 8 tahun 2024, ada ketentuan berapa yang boleh masuk dan sudah kita sampaikan dalam rapat bersama tim LO masing-masing pasangan calon,” ujarnya.
Atas ketentuan tersebut sudah dirapatkan pihak KPU Kota Pangkalpinang bersama para LO masing-masing pasangan calon.
“Kita berharap para pendukung dengan tentram dan damai agar kegiatan pengundian nomor urutnya bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sobarian mengatakan dalam pengundian nomor itu juga akan mengundang para forkopimda Kota Pangkalpinang, komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Bawaslu Kota Pangkalpinang. (*)







