KILASBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (28/7/2025) di Ruang Paripurna DPRD Babel.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen strategis pembangunan daerah. Ia menyebut momentum pengesahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 sebagai bentuk konsolidasi arah kebijakan fiskal Babel yang responsif dan adaptif.
APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Babel. Melalui persetujuan bersama ini, kami tegaskan kembali komitmen legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan anggaran dengan visi, misi, dan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Eddy.
Dalam perubahan APBD 2025, tiga sektor menjadi fokus utama: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Meski keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan, DPRD berharap setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan.
“Penyesuaian ini penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pemerintah harus mampu merumuskan program yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan,” tambah Eddy.
Eddy juga mengingatkan pentingnya kerja sama lintas kelembagaan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi dan merasakan hasil kebijakan anggaran.
“Kami harap transparansi dan akuntabilitas terus dijaga. Dengan komitmen bersama, Bangka Belitung yang lebih sejahtera bukanlah hal yang mustahil,” tutupnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel. Seluruh fraksi sepakat mendorong agar belanja daerah dalam APBD Perubahan 2025 benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)
Sumber : mywarta.com