PT Ikonik Teken MoU dengan Pemkot Pangkalpinang, Bangun Industri Pengolahan Sampah Rp500 Miliar

oleh -315 Dilihat
Pemerintah Kota Pangkalpinang meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Ikonik Sinergi Persada, Rabu (30/7/2025). (ist)

KILASBABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Ikonik Sinergi Persada, Rabu (30/7/2025), di Smart Room Center Kantor Wali Kota. Proyek ini akan membangun industri pengolahan sampah berbasis energi terbarukan di TPA Ketapang.

Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin menyebut proyek ini jadi bentuk keseriusan pemkot dalam menangani persoalan sampah, meski dihadapkan keterbatasan anggaran.

“Ini bentuk ibadah kami. Sudah empat kali kami berupaya, dan kali ini jadi proyek percontohan,” kata Unu.

Pemerintah Kota Pangkalpinang meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Ikonik Sinergi Persada, Rabu (30/7/2025), di Smart Room Center Kantor Wali Kota. (ist)

Ia menjelaskan pembangunan akan selesai dalam enam bulan dan mulai operasional dalam setahun. Pemkot juga menggandeng sejumlah pihak lewat skema CSR untuk pengadaan alat pendukung.

Presdir PT Ikonik, Teddy Siswanto, menyatakan nilai investasi proyek ini mencapai Rp500 miliar dan dibiayai penuh oleh pihaknya.

“Begitu PKS selesai, kita langsung mulai. Pangkalpinang yang pertama dan paling cepat responsnya,” ujarnya.

Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin. (ist)

Proyek ini juga membawa program sosial, termasuk pembinaan bela diri untuk anak muda. PT Ikonik menggandeng perusahaan asal Beijing, Cingfang, sebagai mitra utama. (adv)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.