KILASBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (3I/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel Wakil Ketua I
Eddy Iskandar dan dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, para anggota dewan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Babel menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan tahapan penyusunan perubahan APBD.
“Semoga pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan harapan agar proses pembahasan Ranperda ini dapat segera ditindaklanjuti dan ditetapkan dalam paripurna mendatang. (*)