KILASBABEL.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan pawai karnaval memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) setelah gelaran pilkada ulang tahun 2025.
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yudiansyah mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang telah berlangsung pelaksanaan pawai karnaval dilaksanakan pada 30 Agustus, 31 Agustus dan 1 September 2025.
“Pelaksanaan pawai dan karnaval kita ambil waktu setelah pilkada agar tidak dijadikan ajang kampanye partai politik, timses maupun peserta pilkada,” kata Yudiansyah dikonfirmasi RRI, Kamis (31/7/2025).
Menurut Yudi, pada 30 Agustus akan digelar pawai baris berbaris, 31 Agustus pawai karnaval dan 1 September dilaksanakan karnaval kendaraan hias.
Warga Pangkalpinang Delvi menyambut baik kebijakan yang diterapkan pemerintah provinsi.
“Karena moment pawai karnaval inilah yang menjadi moment istimewa saat perayaan 17 Agustusan,” ucap Delvi.
Tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi moment pelaku UMKM menambah penghasilan. (*)





