Komisi III DPRD Babel Sepakat Terbitkan Rekomendasi Cabut Izin HTI PT HLR

oleh -38 Dilihat
Anggota Komisi III, Yogi Maulana. (timelines.id)

KILASBABEL.COM – Komisi III DPRD Bangka Belitung sepakat menerbitkan rekomendasi ke Kementerian Kehutanan agar mencabut izin usaha hutan tanaman industri PT Hutan Lestari Raya (HLR) di Bangka Selatan.

Anggota Komisi III, Yogi Maulana mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan yang datang ke Kantor DPRD untuk menyuarakan penolakan keberadaan PT HLR.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Basel yang telah datang ke Kantor DPRD Babel. Kami sepakat, Komisi 3 bersama ketua DPRD dan seluruh masyarakat Basel akan menerbitkan surat rekomendasi penabulan izin PT HLR di Basel karena sangat menyengsarakan masyarakat,” kata politisi Gerindra ini usai bertemu dengan masyarakat Basel, Senin (4/8/2025).

Kata Yogi, surat rekomendasi besok segera dilayangkan ke Kementerian Kehutanan.

“Dan dalam waktu dekat kita akan bersama sama kades setempat akan ke Kementerian Kehutanan untuk menyampaikan penolakan dan meminta izin PT HLR segera dicabut,” tambah Yogi.

“Tidak ada kata lain, kami semua kompak minta cabut izinnya oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan,” tutup Yogi.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung, Yogi Maulana mendukung aksi penolakan warga Desa Batu Betumpang terhadap rencana hutan tanaman industri PT Hutan Lestari Raya.

Bahkan, dengan tegas, politisi muda asal Bangka Selatan ini mendesak Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin PT HLR.

“Saya sangat sependapat dengan masyarakat. Kita sepakat mendesak Kementerian Kehutanan agar mencabut izin PT HLR ini,” kata politisi Gerindra, Sabtu (26/7/2025).

Kata Yogi, aktivitas PT HLR ini terkesan diam-diam ⁠tanpa sepengetahuan masyarakat tiba-tiba izinnya sudah keluar.

“Tanpa sosialisasi di wilayah masyarakat sekitar Simpang Rimba dan Pulau Besar, tahu-tahu izinnya sudah terbit, bagaimana ini prosesnya,” ungkap Yogi yang juga menjabat sebagai Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Bangka Belitung ini.

Dilansir, ratusan warga Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan menolak PT Hutan Lestari Raya (HLR) yang menanam pohon hutan tanaman industri (HTI) di wilayah desa setempat.

Penolakan itu terungkap dalam pertemuan yang digelar di Desa Batu Betumpang, Jumat (25/7/2025) tadi malam. Pertemuan itu dihadiri ratusan warga setempat.

Aktivis Basel asal Desa Batu Betumpang, M Rosidi menegaskan rencana PT HLR yang akan menanam pohon HTI mendapat reaksi keras dari masyarakat terutama Batu Betumpang.

Rencana HTI ini, kata Rosidi, tanpa sosialisasi dari PT HLR.

Perusahaan bahkan telah memasang plang dan menanam pohon akasia.

“Kami tahu, mereka (PT HLR-red) tes ombak, seberapa besar penolakan masyarakat, saya selalu aktivis dan putra daerah tempat kelahiran saya Desa Batu Betumpang tak akan diam,” tegas Rosidi.

Mantan ASN Basel menyatakan siap memimpin aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Babel.

Timelines.id berupaya mengonfirmasi manajemen PT HLR tentang rencana surat rekomendasi pencabutan izin dari DPRD Babel.

 

 

 

Sumber : timelines.id

No More Posts Available.

No more pages to load.