Soal Sengkarut Lahan Rakyat, DPRD Babel Siap Hadapi HTI

oleh -54 Dilihat
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Didit Srigusjaya. (Forum Keadilan Babel)

KILASBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi marathon, Senin (4/8/2025).

Dua isu krusial terkait lahan menjadi fokus utama: penertiban kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan penolakan kehadiran Hutan Tanaman Industri (HTI) di Desa Batu Betumpang.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD ini dihadiri Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Babel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Betumpang.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan keseriusan lembaga yang dipimpinnya dalam menangani permasalahan ini.

“Yang pertama, ada dua agenda dari masyarakat 5 Kecamatan Bangka Selatan yang mempermasalahkan Hutan Lestari Raya yang menguasai HTI seluas kurang lebih 31.000 hektar dengan kontrak hingga 60 tahun. Ini tidak masuk akal! Bayangkan, 60 tahun diserahkan kepada HTI, sementara masyarakat di sana sudah bergenerasi berkebun karet. Sebelum ada HTI, mereka hidup dari kebun, menyekolahkan anak-anak mereka. Ini akan kita perjuangkan!” tegas Didit.

Lebih lanjut, Didit menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil DPRD Babel.

“Insya Allah tanggal 8 Agustus jam satu siang, kita akan mengundang perusahaan terkait. Kita akan bikin surat langsung kepada pemerintah pusat untuk menyampaikan penolakan HTI. Dan yang ketiga, kita bersama kepala desa dan masyarakat akan langsung ke Jakarta ke Kementerian untuk mempertegas penolakan ini. Sama halnya dengan APKASINDO, minggu depan kita juga akan ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan tim PKH pusat dan menyampaikan keresahan masyarakat Bangka Belitung,” jelasnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal DPRD Babel dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mencari solusi atas permasalahan lahan yang kompleks ini. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.