Bejat! Oknum Guru SD di Pangkalpinang Cabuli Siswa SMK

oleh -735 Dilihat
Mulyadi alias Mul (tengah) setelah diamankan polisi. (Ist)

KILASBABEL.COM – Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Pangkalpinang diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.

Dia diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang siswa SMK di Pangkalpinang berinsial RAAM (16).

Pelaku diketahui bernama Mulyadi alias Mul (32), warga Jalan Saleh Ode Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Plt. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Admaja mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (13/8/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Usman Ambon Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang dan masih menjalani pemeriksaan,” kata Yosyua, Kamis (14/8/2025).

Yosyua mengungkapkan, terungkapnya perbuatan bejat ini setelah orangtua korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polresta Pangkalpinang pada 23 April 2025 lalu.

Menerima laporan tersebut, kata Yosyua, Unit PPA Polresta Pangkalpinang langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaaan saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.

“Nah, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut merupakan guru dari korban,” beber Yosyua.

Diterangkan Yosyua, kejadian asusila tersebut pertama kali dialami korban pada 14 Agustus 2024 lalu. Saat itu, korban dihubungi oleh pelaku melalui whatsapp untuk datang ke rumah pelaku yang beralamat di Jalan Perumahan Raskin Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Sesampainnya di rumah pelaku, korban di ajak masuk ke kamar dan disuruh tidur di kasur. Kemudian celana korban di buka oleh pelaku, yang mana alat kelaminnya dimainkan pelaku sampai mengeluarkan cairan putih yang berbentuk sperma.

“Jadi usai menjalani nafsu bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp300 ribu kepada korban untuk uang jajan. Diduga si pelaku memang ada kelainan seksual,” beber Yosyua.

Perwira melati satu ini melanjutkan, setelah kejadian itu, di bulan Oktober 2024, pelaku kembali mengubungi korban dan melakukan hal yang sama terhadap korban di kediamannya.

“Lagi-lagi modusnya sama, pelaku memberikan uang jajan sebesar Rp300 ribu kepada korban,” kata Yosyua.

Merasa aksinya terhadap korban aman-aman saja, lebih lanjut Yosyua menambahkan, pelaku kembali menghubungl korban melalui chat W

Whatsapp pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 21.45 WIB untuk datang ke rumahnya. Sesampai di rumah pelaku, korban lagi-lagi di ajak untuk masuk ke kamar, kemudian pelaku membuka celana korban dan memainkan alat kelamin sampai mengeluarkan cairan sperma.

“Stelah itu pelaku memberikan uang sebesar Rp100 ribu. sebagai uang jajan korban. Akibat dari kejadian tersebut orangtua korban mendatangi Kantor Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” jelas Yosyua.

Setelah menerima laporan itu, Yosyua menyebut, pada 23 April 20205, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dua alat bukti yang cukup dengan membawa anak korban yang didampingi oleh orang tuanya.

Kemudian pada 30 April 2025, telah dilakukan asesment terhadap korban oleh Peksos Dinas Sosial Kota Pangkalpinang. Selanjutnya, pada 7 Mei 2025, Unit PPA melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Korban yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli pidana pada Selasa (12/8/2025).

“Selanjutnya dari hasil penyelidikan Unit PPA mendapati posisi diduga pelaku berada di Seputaran Taman Sari Kota Pangkalpinang. Lalu pada hari Rabu, 13 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 wib Pers Unit PPA melakukan Observasi dan Surveilance diseputaran taman sari dan Unit PPA berhasil menangkap pelaku dan membawanya Ke Polresta Pangkalpinang untuk di proses sesuai aturan yang beralaku di NKRI,” tandas Yosyua.

Selain pelaku, polisi turut pula mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit HP merk Iphone 11 warna Hitam.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.