Kasus Penyiraman Air Keras IRT di Pangkalpinang, Dua Pelaku Diciduk! Satu Resedivis Satu Lagi Masih Pelajar

oleh -303 Dilihat
Istimewa.

KILASBABEL.COM – Kerja keras Polresta Pangkalpinang bersama Polda Bangka Belitung dalam ungkap kasus penyiraman air keras terhadap Ropianti (22) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Pangkalpinang membuahkan hasil.

Pasalnya, dua pelaku yang sempat diburu oleh Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangkap.

Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K., M.H., Minggu (17/8/2025) pagi.

“Benar, pelaku penyiraman air keras sudah ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang,” kata Singgih seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners.

Singgih menyebut, kedua pelaku diringkus pada Minggu Sabtu (16/8/2025). Ada pun kedua pelaku yakni Feri Septi Saputra alias Kabau (31) dan MR (17).

Kedua pelaku merupakan warga Jalan Batu Akik VI RT.006 RW 002 Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.

“Untuk pelaku Feri Septi Saputra, berdasarkan catatan kepolisian merupakan seorang residivis kasus 363 atau curat. Sedangkan MR berstatus masih seorang pelajar,” ungkap Singgih.

Dikatakan Singgih, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pelaku Feri ditangkap pada Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 19.15 WIB di depan Apotik K-24 di Jalan Fatmawati Kelurahan Tua Tunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. Sementara pelaku MR diamankan pada Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 20.11 WIB di Rumah Makan Padang di Jalan Kampung Asam Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Singgih mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku setelah Tim Opsnal Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi dari informan mengenai keberadaan salah satu pelaku, dimana sebelumnya Tim Opsnal sudah mempelajari rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP dan dari hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV tersebut, Tim Opsnal berhasil mengantongi identitas pelaku.

Dari informasi dan bukti itulah, kata dia, pihaknya terlebih dahulu mengamankan pelaku Feri. Kemudian setelah diamankan, tim membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal secara intensif, pelaku mengakui benar telah melakukan aksi penyiraman air keras tersebut bersama rekannya yang bernama MR,” beber Singgih.

Perwira balok tiga dipundak ini menambahkan, dari pengakuan pelaku Feri, dialah yang menyiram air keras kepada korban dengan modus menggedor pintu rumah korban. setelah pintu terbuka, pelaku langsung menyiram air keras tersebut ke wajah korban.

Sementara setelah berhasil mengamankan pelaku Feri, lebih lanjut Singgih mengatakan, tim langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku MR. Hingga akhirnya sekira pukul 20.10 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah makan di Jlalan Kenali Asam Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

“Tim kemudian langsung membawa pelaku untuk pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, pelaku juga mengakui bahwa pelaku ikut terlibat dalam aksi penyiram air keras tersebut, dimana pelaku bertugas sebagai Joki atau orang yang membawa sepeda motor,” terangnya.

Terkait modus operandi pelaku, ditegaskan Singgih, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akan tetapi, kedua pelaku adalah merupakan orang suruhan.

“Saat ini masih melakukan pengembangan di lapangan terkait motif pelaku. Tapi pengakuannya, mereka disuruh oleh seseorang, yang mana kedua pelaku mendapatkan upah sebesar Rp5 juta dan uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” tandas Singgih.

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengucapkan terima kasih kepada personel gabungan yang telah bekerja keras dalam melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

Katanya, pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan. Karena memang dari pasca kejadian, kasus ini menjadi atensi Polresta Pangkalpinang dan Polda Babel,” tegas Kapolresta.

Kapolresta mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap identitas para pelaku.

“Dari awal kita sudah berkeyakinan bahwa kasus ini akan terungkap. Dan alhamdulillah pelaku sudah diamankan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ropianti (22), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Pangkalpinang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTD). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada dan tangan.

Kini, pelaku yang berjumlah dua orang diburu Polresta Pangkalpinang. Kasus ini menjadi perhatian serius Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners.

Plt. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Admaja mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Labu I RT 02 RW 03 Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Awalnya, kata Yosyua, korban bersama anak dan orangtuanya sedang istirahat malam di dalam kamar. Tiba-tiba, terdengar suara orang mengetuk pintu depan bagian teras rumah.

Mendengar suara tersebut, korban langsung membuka pintu rumah dan tiba-tiba pelaku langsung menyiram benda cairan yang di duga air keras atau raksa yang sudah di isi dalam gelas beling kaca ke bagian muka korban dan mengenai bagian tubuh korban yang lainnya seperti hidung, mulut, kedua tangan dada dan payudara.

Kemudian setelah melakukan penyiraman, dikatakan Yosyua, pelaku dengan ciri-ciri menggunakan baju kaos putih dan menggunakan celana panjang langsung meninggalkan satu buah kantong plastik yang berisikan buah mangga sebanyak 2 biji dan 1 biji buah apel. Kemudian, lelaku langsung berlari menuju ke arah halaman depan rumah dan menghampiri motor scopy yang sudah terparkir dan dikendalikan oleh seorang temannya yang berjenis kelamin laki-laki.

“Melihat kejadian itu, orangtua korban langsung mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri mengunakan sepeda motor bersama dengan satu orang temannya. Selanjutnya korban dibawa oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Bhaktiwara Primaya untuk di lakukan tindakan medis yang kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Bukit Intan untuk ditindak lanjut,” ungkap Yosyua.

Menerima laporan tersebut, lebih lanjut Yosyua menerangkan, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta memasang police line.

Disisi lain, kata dia, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners juga langsung menuju lokasi untuk melihat kondisi korban.

“Kasus ini menjadi perhatian Pak Kapolresta. Saat ini, kita sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV tetangga korban. Tim Buser Naga dan Unit Reskrim Polsek Bukit Intan masih memburu pelaku. Kita berharap pelaku bisa segera ditangkap,” pungkas Yosyua.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.