KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Kalapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan membantah keras tuduhan perlakukan diskriminatif terhadap warga binaan di lapas yang dipimpinnya.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak ada bukti yang mendukung.
“Jadi ada informasi yang menyebutkan bahwa ada perbedaan perlakuan pelayanan terhadap warga binaan kami dan saya tegaskan itu tidaklah benar. Jadi tidak ada diskriminasi pada warga binaan, semua diperlakukan sama,” tegas Sugeng kepada wartawan, Senin (19/8/2025).
Sugeng mengatakan, semua warga binaan diberikan hak yang sama dan diperlakukan dengan adil sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Sejak diamanahkan sebagai Kalapas Pangkalpinang, saya sudah intruksikan kepada seluruh jajaran agar memberikan pelayanan sesuai SOP dan memberlakukan warga binaan secara adil dan sampai sekarang kami komitmen untuk itu,” katanya.
Selain itu, Sugeng juga menegaskan bahwa Lapas Pangkalpinang tidak mentolerir peredaran narkoba di dalam lapas. Informasi yang sempat beredar di masyarakat, katanya, adalah hoaks yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik Lapas Pangkalpinang.
“Dari awal kami perang terhadap narkoba, bahkan kami secara rutin melakukan razia untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan lapas,” kata Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada petugas Lapas Pangkalpinang yang melakukan pungli atau meminta uang untuk urusan apapun.
“Kami tidak akan mentolerir perbuatan tersebut. Kalau ada petugas lapas yang pungli, akan kami tindak tegas. Karena saya sudah berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap kinerja dan pelayanan di Lapas Pangkalpinang,” tegas Sugeng.
Sugeng menyebut, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Pangkalpinang sebanyak 535 orang dan 117 tahanan. Sementara kapasitas lapas hanya mencapai 300 orang.
“Jadi kondisi lapas saat ini memang sudah over kapasitas. Meski begitu, kita tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan optimal sesuai SOP yang berlaku,” terangnya.
Sementara terkait oknum wartawan yang sudah menginformasikan pemberitaan yang tidak benar, Sugeng menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers.
“Bila perlu kita juga berkoordinasi dengan Polresta Pangkalpinang untuk langkah hukum selanjutnya. Karena semua informasi negatif yang sudah sempat beredar itu tidak benar. Saya berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya di Lapas Pangkalpinang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar,” pungkas Sugeng.(eno)