Dalang Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Masih Misterius, Kapolresta Ungkap Hal Ini

oleh -247 Dilihat
Istimewa.

KILASBABEL.COM – Polresta Pangkalpinang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Ropianti (22), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Pangkalpinang.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolreta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners di Aula SAR Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (21/8/2025) siang.

Dalam konferensi pers ini, Polresta juga menghadirkan dua pelaku penyiraman air keras yakni Feri Septi Saputra alias Kabau (31) dan MR (17) yang sebelumnya sudah diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bersama Unit Opsbal Jatanras Polda Babel pada Kamis (14/8/2025) lalu.

Kapolresta menegaskan bahwa dalam ungkap kasus ini, pihaknya sudah melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap tersangka Feri Septi Saputra alias Kabau. Hasilnya, kata Kapolresta, didapatkan fakta baru.

Ternyata pelaku Feri Septi Saputra alias Kabau ini, lanjut Kapolresta, juga merupakan pelaku pembakaran rumah milik Melda Sari, warga Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan. Peristiwa ini terjadi pada 31 Juli 2025 lalu sekira pukul 22.00 WIB.

“Aksi ini dilakukan pelaku Kabau bersama pelaku lainnya bernama Samsuri yang juga kita hadirkan dalam konferensi pers ini,” beber Kapolresta.

Lebih lanjut perwira melati tiga ini menyampaikan bahwa, dari pengembangan kasus, pelaku Kabau
bukan hanya melakukan aksi kejahatan di dua lokasi saja. Akan tetapi, pelaku ini akan melakukan aksinya terhadap korban lain.

Hanya saja, kata dia, aksi ketiga pelaku belum sempat dilaksanakan lantaran sudah tertangkap terlebih dahulu oleh pihak kepolisian usai melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Ropiyanti.

“Setelah kami lakukan pengembangan kemarin, yang bersangkutan ini akan melakukan kembali di TKP ketiga. Namun, berhasil digagalkan anggota karena kami telah melakukan penangkapan terlebih dahulu,” tegasnya.

Bahkan ditegaskan dirinya, pelaku ini telah mendapatkan gambar korban ketiga yang akan menjadi sasarannya dan akan dilakukan penganiayaan oleh para pelaku kepada korban.

“Target yang akan dilakukan itu, sudah digambar dan dilakukan survei tiga kali. Kemudian, gagal karena kita telah melakukan penangkapan terlebih dahulu. Yang korban ketiga ini, akan dibayar sebesar Rp40 juta apabila berhasil melukai target,” ujarnya.

Sementara untuk ketiga pelaku, dikatakan Kapolresta, tega melakukan aksinya karena faktor ekonomi dan mendapatkan perintah dari diduga pelaku utama yang saat ini berada dalam Lapas di Kota Pangkalpinang.

“Ada dua pengungkapan LP yang kami lakukan, modusnya sama yaitu karena ekonomi dan masalah kesal saja. Iri maupun dendam karena kasus narkoba, jadi penyuruhnya itu dari salah satu bandar narkoba dan kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Akan tetapi, tambah Kapolresta, dari hasil pemeriksaan, keterangan pelaku Kabau berubah-rubah, sehingga pihaknya sampai saat ini terus bekerja keras mengungkap identitas dalang dari para pelaku.

“Memang keterawan awal, dalangnya itu napi di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Tapi setelah ditelusuri, keterangan pelaku Kabau berubah lagi. Makanya saat ini kita masih buru siapa dalangnya itu,” tandasnya.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.