KILASBABEL.COM – Aparat Kepolisian mulai menyelidiki kasus penjarahan dan perusakan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Rumah Sahroni berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara telah dijarah oleh masyarakat.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka diperiksa untuk mengetahui awal mula terjadinya penjarahan.
“Sudah ada lima saksi yang diperiksa. Kami saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Polisi juga masih melakukan penelusuran terkait sosok-sosok yang menjadi pelaku penjarahan ini. Hingga kini, belum ada yang diamankan terkait kasus tersebut.
Pihaknya juga memastikan akan melakukan prosedur pengamanan di sekitar area rumah Sahroni. Meski demikian, polisi belum menerima laporan resmi dari pemilik rumah terkait kasus tersebut.
“Untuk saat ini Polres Metro Jakarta Utara khususnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan. Walaupun sampai saat ini pemilik rumah belum melapor,” ucapnya.
Penjarahan terjadi di rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Ratusan massa tak dikenal merangsek masuk dan merusak, sampai akhirnya memasuki rumah Ahmad Sahroni. (*)