KILASBABEL.COM – PT Timah Tbk menepis anggapan bahwa keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditujukan untuk menertibkan atau menangkap penambang rakyat.
Departemen Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan isu yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
Ia menekankan, Satgas justru dibentuk untuk memperkuat tata kelola pertimahan dan memberikan perlindungan bagi penambang rakyat.
“Satgas hadir justru untuk memperkuat tata kelola, bukan menangkapi masyarakat. Malah sebaliknya, Satgas akan bekerjasama dengan PT Timah untuk melindungi para penambang rakyat,” kata Anggi usai menghadiri diskusi bersama DPRD Provinsi Babel, Senin (8/9/2025).
Menurut Anggi, hadirnya Satgas merupakan bentuk kehadiran negara dalam upaya memperbaiki ekosistem dan tata kelola pertimahan di Babel.
Melalui langkah ini, diharapkan aktivitas penambangan rakyat bisa berjalan lebih legal, aman, dan memberi manfaat yang lebih adil bagi semua pihak.
“Satgas tidak seseram yang dibayangkan. Ada edukasi, ada konseling untuk masyarakat penambang. Jadi mereka bisa bekerja dengan lebih nyaman dan keuntungan yang diperoleh tidak lagi dipengaruhi variabel-variabel lain,” jelasnya.
Terkait polemik harga timah, Anggi menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar mekanisme harga lebih transparan.
“Ke depan, komunikasi soal harga ini akan lebih terbuka. Kami harap transparansi ini bisa memberikan kesegaran baru bagi ekosistem pertimahan di Bangka Belitung,” ujarnya.
Lebih jauh, Anggi meminta dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, agar kehadiran Satgas benar-benar dapat membawa perubahan positif.
“Kami tidak ingin Satgas dijadikan momok bagi penambang. Justru ini kesempatan untuk bersama-sama membangun ekosistem pertimahan yang lebih baik di Babel,” kata Anggi. (*)
Sumber : Buletin Expres.





