Kemenpar Sebut Standar Desa Wisata Nasional Ada di Babel

oleh -279 Dilihat
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto. (Antara)

KILASBABEL.COM – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menjadikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai contoh standar pengembangan desa wisata secara nasional, guna mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelas dunia.

“Berbahagia dan beruntunglah Kepulauan Babel sebagai contoh penerapan standar-standar pengembangan desa wisata nasional,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan saat ini Panitia Kerja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR Republik Indonesia sedang melakukan revisi Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 2009 dan sekarang ini sudah tahap finalisasi di DPR RI.

“Modal untuk melakukan revisi undang-undang ini sudah sangat clear penting,” katanya.

Ia menyatakan yang menarik dalam revisi undang-undang pariwisata ini, ada diksi dan narasi khusus tentang bab desa wisata yang menjadi bagian penting dalam pengembangan pariwisata yang berbasis masyarakat lokal.

“Pengembangan pariwisata ini harus berbasis masyarakat dan ini sudah dituangkan dalam revisi undang-undang pariwisata ini,” katanya.

Ia menambahkan selanjutnya pasal-pasal selanjutnya dalam revisi undang-undang pariwisata ini ada rumusan desa dan kampung-kampung wisata, serta penjelasan klafikasi desa atau kampung wisata yang berdasarkan potensinya.

“Jadi nanti ada desa atau kampung wisata rintisan, berkembang, maju dan mandiri,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.