KILASBABEL.COM – Ratusan masyarakat pro penambangan laut Desa Batu Beriga Bangka Tengah kembali menggelar aksi damai di gedung DPRD Babel, Rabu (9/9/2025).
Dalam tuntutannya, masyarakat pro tambang ini berharap banyak dengan upaya PT Timah, perusahaan yang mempunyai legalitas sesuai kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan melibatkan masyarakat setempat.
Massa tersebut yakin bahwa kekayaan hasil timah yang terkandung dalam dasar laut Batu Beriga dapat mengubah kehidupan masyarakat dan desa, termasuk nelayan hingga menghidupi perekonomian dan juga sektor pariwisata.
Demikian suara aspirasi masyarakat yang diorasikan oleh koordinator lapangan aksi, Danil di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD Babel. Massa ini disambut baik oleh pimpinan DPRD Babel dengan menempatkan ruang dialog di ruang Paripurna DPRD Babel.
“Kami masyarakat asli Batu Beriga, kami pro penambangan tapi bukan untuk menghancurkan atau merusak (Batu Beriga). Kami mendukung PT Timah melakukan penambangan di laut Batu Beriga dengan melibatkan masyarakat karena mereka tahu cara menanggulanginya (memulihkan ekosistem pasca tambang),” kata Danil.
Diutarakan Danil, bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi masyarakat Batu Beriga, termasuk nelayan dikarenakan banyak menanggung piutang dari oknum tengkulak ikan. “Bagaimana mereka (nelayan) sejahtera kalau hidup dengan utang? Saya ini anak nelayan juga, saya tahu kondisi nelayan ini,” ungkanya.
Dirinya juga menyayangkan PT Timah yang mempunyai legalitas ini belum melaksanakan aktivitas penambangan di laut Batu Beriga dikarenakan adanya penolakan dari sebagian masyarakat yang masih berpikir bahwa penambangan tidak bisa hidup berdampingan dengan nelayan.
“Ternyata bisa kok, saya sudah turun survei ke Batu Belubang. Nelayan dan penambang bisa berdampingan, luar biasa perekonomian mereka disana, dari anak kecil hingga mereka yang berkeluarga,” kata Danil.
Untuk itu, pihaknya berharap agar penambangan PT Timah dapat disegerakan sesuai program kerja perusahaan untuk meningkatkan produksi hingga dapat berkontribusi kepada negara dalam melaksanakan pembangunan.
TUNTUTAN MASYARAKAT BATU BERIGA :
1. Gubernur dan Ketua DPRD Babel harus berdiri tegak mendukung kegiatan pertambangan laut yang telah sah di Batu Beriga, dan menolak segala tekanan yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan masyarakat lokal.
2. Meminta jaminan dari pemerintah agar tidak ada pembatalan atau penghentian kegiatan tambang oleh kelompok atau individu yang tidak berwenang, apalagi yang tidak berdomisili atau memiliki hubungan langsung dengan Desa Batu Beriga.
3. Meminta aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengawal pelaksanaan pertambangan, serta mengawasi pihak-pihak yang mencoba melakukan provokasi atau menyebarkan disinformasi kepada masyarakat.
4. Mendorong agar setiap kebijakan pertambangan di wilayah kami melibatkan masyarakat Batu Beriga sebagai pemilik wilayah dan penerima manfaat utama, bukan ditentukan oleh suara dari luar yang tidak mengetahui realitas desa kami.
“Demikian pernyataan dan tuntutan ini kami buat sebagai bentuk sikap resmi masyarakat Batu Beriga yang pro terhadap kegiatan pertambangan laut yang sah dan bermanfaat bagi desa kami. Kami berharap bapak Gubernur dan Ketua DPRD dapat menjadikan suara kami ini sebagai acuan utama dalam mengambil kebijakan, dan tidak terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang membawa agenda sendiri di atas penderitaan ekonomi masyarakat lokal,” tutup Danil.
Tuntutan yang diserahkan ini pun ditandatangani oleh Didit Srigusjaya selaku Ketua DPRD Babel. Didit juga berencana untuk menyelesaikan polemik ini dengan menghadirkan semua pihak baik itu Gubernur, Forkompimda serta masyarakat yang pro dan juga yang kontra.
“Intinya kami mecoba menjembatani, makanya ini harus duduk satu meja. Baik yang menolak dan juga mendukung, keduanya adalah masyarakat kita. Kami juga berterima kasih karena telah percaya kepada kami untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Didit. (SP)