KPU Pangkalpinang Pastikan Tidak Ada Gugatan Pilkada Ulang

oleh -107 Dilihat
Kantor KPU Kota Pangkalpinang (Foto:Cahyo/RRI)

KILASBABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan tidak ada gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, berdasarkan data di website Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah penetapan pada 2 September, dan hingga 11 September, berdasarkan data di website MK, tidak ada gugatan yang masuk untuk KPU Kota Pangkalpinang,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya kini menunggu instruksi resmi dari KPU RI untuk melanjutkan proses penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

“Prosesnya MK menyurati KPU RI bahwa tidak ada gugatan. Jadi, setelah surat instruksi turun, KPU RI akan meneruskan ke KPU Kota Pangkalpinang untuk menetapkan calon wali kota terpilih,” katanya.

Dengan tidak adanya sengketa di MK, proses penetapan pasangan calon terpilih dipastikan akan berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang ditentukan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.