KILASBABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Senin (15/9/2025).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan pembacaan rekomendasi hasil kerja pansus disampaikan oleh Sarifa Amelia.
Dalam penyampaiannya, Sarifa mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pansus dan telah menyelesaikan rekomendasi secara baik dan optimal. Ia berharap, rekomendasi pansus tersebut menjadi solusi terbaik dalam tata kelola dan tata niaga pertimahan di Bangka Belitung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang dilakukan anggota pansus. Kami juga berharap rekomendasi ini menjadi solusi atas permasalahan yang ada,” ungkap Sarifa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dalam sambutannya menegaskan bahwa pansus yang dibentuk sejak Agustus lalu merupakan bentuk realisasi aspirasi masyarakat.
“Pansus ini dibentuk sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Babel dan memperhatikan tugas dan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana yang telah diamanatkan dalam perundang-undangan serta mempertimbangkan usulan fraksi-fraksi di DPRD,” ujar Eddy.
Segera Tetapkan
Sementara Ketua Pansus Tata Niaga dan Tata Kelola Timah DPRD Babel Taufiq Rizani menegaskan agar PT Timah Tbk segera menetapkan harga sementara komoditas timah. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi ketidakpastian harga yang kini merugikan masyarakat penambang.
“Saat ini pansus telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan instansi terkait untuk memastikan tata kelola timah memberikan dampak positif bagi sosial, lingkungan maupun ekonomi,” tegas Taufiq.
Ia juga berharap, percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh gubernur dapat menjadi prioritas sebab IPR sendiri merupakan kewenangan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. (*)





