Pemohon SKCK Membludak, Polresta Pangkalpinang Buka Layanan hingga Malam Hari

oleh -219 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Ratusan masyarakat mendatangi Mapolresta Pangkalpinang, Senin (15/9/2025) pagi. Mereka datang dan rela antri serta menunggu di halaman hingga gedung Mapolresta, guna membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Bahkan, lonjakkan antrian pembuatan SKCK terjadi sejak beberapa hari terakhir mengingat kebutuhan masyarakat.

Pembuatan SKCK tersebut membludak setelah pemerintah daerah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. Dampaknya, ribuan tenaga honorer di wilayah Kota Pangkalpinang ramai-ramai mengurus SKCK.

“Hari ini yang lumayan banyak antri membuat SKCK ke Polresta mencapai 500 sampai 700 orang. Kemarin, itu belum banyak paling 100 orang datang untuk membuat SKCK,” kata Kasat Intelkam Polresta Pangkalpinang, AKP Suman Sirait disela-sela pelayanan.

Karena itu, kata Sirait, lantaran pemohon SKCK membludak, pihaknya menerapkan nomor antrian bagi masyarakat yang membuat SKCK di Mapolresta Pangkalpinang. Bahkan pihaknya menambah jam pelayanan hingga malam hari.

“Ini kita lakukan supaya masyarakat yang membuat SKCK bisa selesai sesuai dengan kebutuhan dan Polresta Pangkalpinang mengedepankan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

“Tadi itu masyarakat sudah terbawa emosi, tapi kami bilang sabar dan ikuti antrian. Kami sudah membuat antrian, jadi tidak bisa asal masuk dan kami biasanya tutup pelayanan jam 15.00 WIB. Kami tambah jam pelayanan sampai malam hari, agar masyarakat bisa mendapatkan SKCK,” tambah Sirait.

Untuk itu, dia meminta kepada pemohon SKCK untuk tetap sabar dan jangan mudah percaya kepada orang lain. Terutama, dalam pelayanan pembuatan SKCK biaya yang dibayarkan sesuai dengan aturan berlaku dan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Mereka bayar sesuai aturan pembuatan SKCK itu Rp30 ribu, apabila ada yang bilang lebih dari Rp30 ribu tidak benar dan kami pastikan semua pelayanan kami lakukan sesuai aturan yang ada dan kami utamakan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sirait.

Tak hanya itu saja, ia pun menyampaikan kepada seluruh masyarakat kususnya di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya, pelayanan SKCK tetap akan dibuka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya, kami masih terus melayani masyarakat dan kami sudah turunkan anggota untuk melayani masyarakat yang membuat SKCK. Kemarin hanya satu komputer kita pakai, Alhamdulillah hari ini dua komputer dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak ada kendala,” ujarnya.

Apalagi dijelaskan AKP Sirait, dalam pembuatan SKCK masyarakat bisa melalui online dan apabila ada kendala bisa datang ke Polresta Pangkalpinang agar bisa dibantu dalam penerbitan SKCK.

“Ada yang sudah ada barcodenya dan tinggal print disini, akan tetapi kan butuh waktu dan harus antri karena lonjakkan pembuatan SKCK sangat tinggi dan kami minta masyarakat sabar,” tandas Sirait.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.