KILASBABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Timah Tbk membahas persoalan pendangkalan alur Muara Jelitik, Sungailiat, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD, senin (22/9/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan PT Timah berkomitmen membantu pengerukan alur muara yang selama ini menghambat aktivitas nelayan. Namun, ia menegaskan pengerukan tidak bisa dilakukan terus-menerus tanpa kerja sama yang seimbang.
”
PT Timah akan membantu nelayan melakukan pengerukan, tapi harus ada simbiosis mutualisme. Kita berharap aktivitas ini bisa menjaga alur tetap aman bagi nelayan,” kata Didit.
Ia menambahkan, bulan November dan Desember diperkirakan akan menjadi periode kritis karena pendangkalan dapat menghambat perahu keluar masuk pelabuhan.
PT Timah sudah melakukan pengerukan selama 1.500 jam, sesuai kesepakatan dengan DPRD dan pemerintah daerah. Pengerukan ditugaskan kepada PT Timah yang berstatus BUMN agar tidak menimbulkan interpretasi negatif. (*)