Heboh Penemuan Sabu 11,56 Kilogram di Pantai Pejam Belinyu, Begini Kronologisnya

oleh -309 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Penemuan sabu seberat 11,56 kilogram di Pantai Pejam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 21 Mei 2025, berawal dari patroli rutin personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan sebuah box freezer putih merek Sharp yang terdampar di pesisir pantai. Saat diperiksa, di dalamnya terdapat 12 kemasan teh China bermerek Guanyinwang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, serta lima kemasan kosong dengan merek serupa.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Babel sebelum diserahkan ke penyidik Subdit Gakkum untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil analisis, sabu itu diperkirakan telah berada di laut selama dua hingga tiga bulan hingga akhirnya terdampar dalam kondisi sebagian kemasan sudah tercerai-berai.

Direktur Polairud Polda Bangka Belitung Kombes Pol Andi Rumahrobo menyebut nilai sabu tersebut lebih dari Rp11 miliar. Meski tidak bertuan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik barang dengan melibatkan BNNP, kejaksaan, dan berkoordinasi dengan aparat di Kepulauan Riau serta Lampung.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta peringatan bagi generasi muda terhadap bahaya narkoba,” ujarnya saat pemusnahan barang bukti di Mako Ditpolairud, Rabu (24/9).

Dirinya menyampaikan ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pada saat penemuan barang bukti tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.