Imigrasi Pangkalpinang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Perairan Bangka Barat

oleh -41 Dilihat
Tiga Warga Negara Asing berkebangsaan Thailand yang ditemukan tim gabungan yang sedang bekerja di atas Kapal Isap Produksi (KIP) Shanko di perairan Pelabuhan Timah, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.(Foto/Ist)

KILASBABEL.COM, BANGKA BARAT – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melaksanakan operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bangka Barat dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah perairan Bangka Barat, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan ini berlangsung di perairan Pelabuhan Timah, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, dengan fokus pengawasan terhadap Kapal Isap Produksi (KIP) Shanko I yang diketahui mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan lokasi yang telah disepakati pada saat kegiatan rapat koordinasi TIMPORA sebelumnya, sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya dalam sektor pertambangan laut.

Baca Juga: Wagub Jadi Tersangka, Ketua DPRD Babel Pastikan Helyana Masih Punya Hak Kedinasan

Operasi ini dikoordinir oleh Plh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yulistya Wisnu Wardhana dan diikuti oleh 15 instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pora Bangka Barat, termasuk Imigrasi, Kepolisian, TNI AL, Kesyahbandaran, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi teknis lainnya.

Timgab menggunakan Kapal Patroli milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muntok untuk menyisir lokasi keberadaan Kapal Shanko I di perairan Bangka Barat.(Foto/Ist)

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim menggunakan Kapal Patroli milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muntok untuk menyisir lokasi keberadaan Kapal Shanko I di perairan Bangka Barat. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta legalitas keberadaan tenaga kerja asing di atas kapal.

Baca Juga: Jumat Berkah Polsek Bukit Intan, Berbagi Kasih untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan tiga Warga Negara Asing berkebangsaan Thailand yang sedang bekerja di atas kapal. Ketiganya memiliki Izin Tinggal Terbatas perairan yang masih berlaku hingga 2 Desember 2025. Tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal maupun aktivitas kerja yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari sinergi lintas sektor, anggota TIMPORA dari Badan Narkotika Nasional (BNN) turut melaksanakan tes urine terhadap ketiga WNA tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruhnya bebas dari penyalahgunaan narkotika, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keamanan wilayah kerja.

Baca Juga: Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

Tim Operasi Gabungan saat foto bersama.(Foto/Ist)

“Operasi Gabungan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing yang berada di wilayah kerja memiliki izin tinggal yang sesuai dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Sinergi antar-instansi menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Yulistya Wisnu Wardhana, Plh. Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Pangkalpinang usai kegiatan.

Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang turut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah, serta memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga membangun koordinasi lintas sektor agar pengawasan orang asing berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Operasi gabungan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, serta mendukung iklim investasi yang tertib dan aman di wilayah Bangka Belitung.(eno/SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.