KILASBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terus berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bertempat di Aula Pendopo Hotel Samudra, Senin (29/09/2025), digelar penandatanganan perjanjian kerja sama elektronifikasi penerimaan retribusi daerah antara Pemkab OKU Selatan dan Bank Sumsel Babel, sekaligus sosialisasi serta uji coba operasional Aplikasi SIPD-RI yang telah terintegrasi dengan Bank Sumsel Babel.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmattullah, S.STP., M.M., yang mewakili Bupati OKU Selatan, Turut hadir Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua, Wahyu Apriluddin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, serta bendahara pengeluaran dari masing-masing OPD.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Kerja sama ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam mendukung sistem pembayaran non-tunai, khususnya pada pengelolaan penerimaan retribusi daerah. Dengan adanya integrasi SIPD-RI dan Bank Sumsel Babel, proses pencatatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban keuangan dapat dilakukan lebih akurat dan real-time,” ujarnya.
Sekda juga menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah untuk beradaptasi dengan sistem digital ini.
“Kepada seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat, dan bendahara pengeluaran, saya minta agar serius mengikuti sosialisasi ini. Sistem ini akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua, Wahyu Apriluddin, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penuh implementasi elektronifikasi retribusi daerah di OKU Selatan.
“Kami siap menyediakan layanan perbankan yang aman, mudah diakses, dan terintegrasi, sehingga penerimaan retribusi dapat dipantau secara langsung. Hal ini akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui penerapan sistem elektronifikasi penerimaan retribusi daerah, Pemkab OKU Selatan berharap kebocoran anggaran dapat diminimalisir, transaksi keuangan berlangsung lebih cepat, serta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi digital di sektor publik. (*)