KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dengan menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).
Berkolaborasi dengan BRI, PT Timah Tbk pada semester 1 tahun 2025 telah memberikan modal pinjaman bagi 106 UMKM dengan jumlah penyaluran dana sebesar Rp1,5 miliar.
Program PUMK ini diharapkan dapat menjadi stimulan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing UMKM, serta membuka lapangan pekerjaan.
Baca Juga: IKT: “Tidak Ada Kompromi Terhadap Aksi Anarkis”
Bantuan modal ini diberikan kepada sejumlah pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, perdagangan, perikanan kelautan, pertanian hingga jasa. Dengan tambahan modal tersebut, para pelaku UMKM diharapkan mampu mengembangkan usaha, memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Melalui program PUMK PT Timah yang telah dimulai sejak tahun 2000 sebanyak 9.000 lebih UMKM telah merasakan manfaat dari program ini. Beberapa dari UMKM bahkan terus berkembang hingga saat ini.
Departemen Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menjelaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian umat dan PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah operasional perusahaan.
Baca Juga: PT Timah Tbk Dukung Pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah di SMAN 1 Damar Belitung Timur
“PT Timah Tbk tidak hanya mendukung penguatan modal bagi UMKM tapi juga membina, membantu promosi, dan turut memasarkan produk UMKM mitra binaan. Dengan begitu diharapkan UMKM dapat tumbuh mandiri dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.
Baca Juga: PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia
Selain memberikan bantuan modal, PT Timah juga menyiapkan program pendampingan berupa pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, hingga pengelolaan keuangan. Dengan pendekatan ini, perusahaan berharap UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan.
Inisiatif ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menekan pemberdayaan masyarakat. Dengan semakin kuatnya UMKM, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru, peningkatan daya beli masyarakat, serta tercapainya pemerataan ekonomi.(SP)





