KILASBABEL.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa penambang di Kantor PT Timah Tbk berlangsung ricuh, Senin (6/10/2025). Bahkan massa berhasil menerobos masuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor perusahaan plat merah tersebut.
Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa berlangsung mulai pukul 11.15 WIB. Awalnya, demontrasi yang dilakukan warga penambang tampak berjalan biasa. Bahkan para korlap sempat menyampaikan tuntutan para penambang.
Namun disela-disela menyampaikan orasi, sebagian para pendemo sempat melemparkan minuman ke arah ratusan personel kepolisian yang berjaga di depan gerbang Kantor PT Timah Tbk.
Aksi itu pun membuat aparat terpancing kepolisian terpancing mengingat sebelumnya para pendemo berjanji akan orasi secara damai.
Setelah sempat bersitegang, pendemo akhirnya sempat memukul mundur aparat dan berhasil menembus pintu masuk. Melihat massa yang sudah berbuat anarkis dengan melemparkan batu ke arah aparat, akhirnya pihak kepolisian terpaksa menembak pendemo dengan dua unit water canon dan gas air mata.
Langkah tegas pihak kepolisian akhirnya berhasil membubarkan massa. Namun tak berselang lama, massa kembali lagi menyampaikan tuntutan aspirasinya.
Salah satu korlap unjuk rasa, Batara menyampaikan sedikitnya empat tuntutan kepada PT Timah yakni meminta harga timah dinaikkan, membubarkan satgas dan melepaskan IUP PT Timah yang tidak produktif lagi ke Pemprov, agar masyarakat bisa menambang. Selain itu, pihaknya juga meminta aparat untuk membebaskan penambang yang sudah sempat diamankan.
“Disini kami hanya meminta keadilan dan kesamaan hak dalam mencari nafkah di negeri sendiri dan bukan menjadi penonton,” ujar Batara yang diiyakan para pendemo.
Setelah menyampaikan tuntutan, pendemo kian memanas dan menerobos masuk ke dalam kantor lantaran tidak ada respon dari PT Timah Tbk. Bahkan disisi lain tepatnya di depan Transmart Pangkalpinang, para pendemo menerobos masuk dengan merobohkan pagar besi pembatas.
Usai berhasil masuk, massa kembali menerobos ke gedung utama dan merusak sejumlah fasilitas kantor seperti kaca, meja dan kursi.
Di halaman gedung utama, terlihat kepulan asap hitam mengepul. Terlihat beberapa orang tampak melemparkan kursi dan dokumen dari lantai dua.
Sementara di halaman depan, terlihat api membesar membakar tumpukan barang-barang yang dilempar keluar.
Suasana di halaman kantor terus memanas. Massa berdesakan hingga ke pintu masuk, sementara batu dan botol air mineral terus melayang ke arah gedung.
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo bersama Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya sempat menemui dan meredam aksi pendemo. Setelah bernegoisasi, akhirnya perwakilan pendemo dipersilahkan masuk untuk beraudiensi.
Audiensi yang berlangsung digedung utama sempat berlangsung alot. Namun melihat massa yang kian memanas, akhirnya PT Timah mengabulkan tuntutan warga.
Kesepakatan ini pun langsung disampaikan Gubernur Babel Hidayat Arsani dihadapan ribuan pendemo. Menurut Gubernur, tuntutan warga dikabulkan Dirut PT Timah Tbk.
“Habis selesai ini, kita bekerja. Terus tidak ada yang ditakut-takuti, pembayaran cash,” tegas Gubernur.
Sementara Dirut PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro memastikan bahwa PT Timah Tbk sepakat membeli timah SN 70 persen Rp300 ribu per kilogram.
“Saya dengan semua karyawan PT Timah setuju Rp300 ribu per kilo SN 70. Kenapa setuju? Karena kami juga warga Bangka Belitung. Karyawan kami juga sebanyak empat ribu lebih, warga Bangka Belitung semua,” kata Restu di hadapan massa aksi.
Kemudian dikatakan Restu, PT Timah juga menyetujui pembayaran timah penambang secara cash
“Kami sudah punya uang Rp1,5 triliun dari pemerintah melalui danantara. Tapi kami butuh waktu beberapa hari untuk proses pembayaran agar uangnya cair. Ini kewajiban saya, kehormatan untuk membayar kepada kalian,” tegas Restu.
Sementara untuk masalah satgas, lebih lanjut disampaikan Restu, satgas tidak ada tugas untuk menangkap orang atau siapa pun.
“Jadi kalau ada bapak-bapak atau saudara yang ditangkap, beritahu kami,” tegas Restu.
Kemudian IUP PT Timah yang dikelola oleh swasta namun tidak produktif lagi akan diberikan kepada masyarakat. Namun dalam hal ini, PT Timah hanya bertugas menjembatani antara masyarakat dan pihak swasta.
“Karena yang punya kewenangan itu pihak swasta, tapi kami siap untuk menjembatani. Yang jelas kami setuju dengan tuntutan warga,” katanya.
Anggota DPR RI Bambang Patijaya yang juga turut hadir menekankan adanya mekanisme yang berpihak kepada masyarakat khususnya mengenai keberadaan kolektor.
“Kolektor kita pilah pilah, ada kolektor bagus kita bina. Silakan tentukan dan mereka harus di back up, agar bisa membeli timah dari masyarakat. Berikan kami waktu, bagaimana kesetaranaan, kepada kolektor nakal yang mendukung penyelundupan kita tangkap,” ungkap Bambang Patijaya.
Usai mendengar keputusan tersebut, akhirnya sekira pukul 15.30 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri.(dom007)





