KILASBABEL.COM – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu perbaikan berkas administrasi sebagian peserta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu seluruh proses perbaikan berkas selesai sebelum menetapkan jadwal resmi pelantikan.
“Pelantikan belum karena belum selesai semua. Ada yang masih perbaikan berkas, ada yang kurang. Ini mereka masih melakukan perbaikan, jadi menunggu selesai semua,” ujar Fahrizal, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pelantikan dapat dilaksanakan pada bulan November 2025, meski tidak menutup kemungkinan pelantikan dilakukan lebih cepat apabila seluruh berkas telah lengkap dan diverifikasi.
“Estimasi pelantikan kami target bulan November, tetapi kita melihat perkembangan. Kalau selesai lebih cepat, tentu pelantikan juga bisa dipercepat,” ucapnya.
Dari total 2.778 formasi PPPK, sebanyak 2.765 orang telah menyampaikan berkas administrasi, sementara 13 orang tidak menyampaikan dokumen yang dibutuhkan.
Fahrizal juga menekankan bahwa dengan perubahan status kepegawaian ini, diharapkan para pegawai dapat menunjukkan peningkatan dalam hal kinerja, disiplin, dan produktivitas.
“Yang pasti, dengan perubahan status kepegawaian, kinerja harus meningkat, begitu juga dengan disiplin dan produktivitas. Kita menjawab dengan kinerja lah,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan Pemerintah Daerah terus berupaya memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi para ASN dan PPPK.
“Sehingga para ASN siap menghadapi tantangan birokrasi modern yang menuntut profesionalitas dan integritas tinggi,” katanya. (*)