KILASBABEL.COM – DPRD Babel bersama Pemerintah Provinsi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (15/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri lengkap oleh empat pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Wakil Ketua I Beliadi, serta Wakil Ketua III Edi Nasapta.
Hadir pula Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan pejabat perangkat daerah.
Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi menyepakati arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah pembangunan yang adaptif, responsif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Eddy Iskandar menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dijaga untuk memastikan setiap program pembangunan berdampak nyata bagi masyarakat Bangka Belitung.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Eddy.
Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
Menurutnya, hasil kesepakatan ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan RAPBD yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga, sehingga setiap kebijakan anggaran mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan MoU antara pimpinan DPRD Babel dan Gubernur.
Kesepakatan ini menjadi tonggak awal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas pada tahap berikutnya. (*)
Sumber : buletinexpres.com