Ketua TP PKK Babel Noni Hidayat Arsani Ajak Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang Perkuat Kolaborasi

oleh -26 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Noni Hidayat Arsani berharap dapat bekerja sama dengan Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang yang baru saja dilantik, pada Rabu (15/10/2024).

Hal ini diungkapkan pada acara Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Pengukuhan Ketua Pembina Posyandu Kota Pangkalpinang, Susanti Saparudin, di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji Kota Pangkalpinang. Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang akan bekerja sesuai dengan masa bakti walikota yaitu 2025 – 2030.

Sebelumnya, Ketua TP PKK Kota Pangkapinang dipimpin oleh Nining Tresnaningsih, yang saat ini diberhentikan karena berakhirnya masa jabatan Pj Walikota Pangkalpinang.

“Saya ucapkan selamat kepada Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang. Mari kita bersama membantu menyukseskan program pemerintahan, agar dapat mewujudkan visi misi bangsa ini,” ungkap Ketua TP PKK Noni Hidayat.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No: 006/KEP/pkkprovinsi/X/2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 dan Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 005/KEP/posyanduprovinsi/X/ 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua Tim Pembina Posyandu.

“Saya harap kita bisa menjalankan semua program PKK dan posyandu, apalagi saat ini posyandu ada program baru yang namanya Program 6 SPM yang harus segera direalisasikan. Mudah-mudahan kita bisa bekerjasama, baik itu Kota Pangkalpinang dengan Provinsi maupun dengan Kabupaten lainnya,” ungkap Ketua TP PKK Noni.

Ketua TP PKK Provinsi Babel Noni yakin, bahwa Ketua Tim Penggerak Kota Pangkalpinang akan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, disertai penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan tugas yang dipercayakan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.