KILASBABEL.COM – Kabar gembira bagi warga Pangkalpinang! Satlantas Polresta Pangkalpinang kini menghadirkan layanan Bus SIM Keliling (Simling) untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Menurut Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria Arianty, S.I.K., M.H., layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Pangkalpinang.
Ria mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, dapat menghubungi petugas Aipda Rio Tri Saputra di nomor 082179788558 untuk informasi lebih lanjut.
“Layanan Bus Simling ini akan beroperasi setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Jangan lewatkan kesempatan ini! Datangi Bus Simling Polresta Pangkalpinang untuk mempermudah proses perpanjangan,” kata Ria, Kamis (16/10/20259.
Dalam kesempatan ini, Ria juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mengurangi kecepatan dan mengutamakan keselamatan agar selamat sampai tujuan.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polresta Pangkalpinang:
• Selasa: Terminal Kampung Keramat (Buka pukul 08.00-12.00 WIB)
• Kamis: Alun-Alun Taman Merdeka (Buka pukul 08.00-12.00 WIB)
• Sabtu: Bundaran Pos Kota Ramayana (Buka pukul 08:00-12.00 WIB)

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Aipda Rio Saputra di nomor +62 821-7978-8558, Brigadir Angga Pratama di nomor +62 813-7403-8596, atau Bripda Dwiky di nomor +62 895-6041-96189.(dom007)