KILASBABEL.COM – Mantan penyidik senior KPK Praswad Nugraha menyatakan dirinya bersama mantan pegawai KPK lainnya siap kembali bertugas. Sebelumnya, 57 pegawai tersebut diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era Firli Bahuri.
Hal ini dikatakan Praswad seiring semangat pembaruan di era Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Setyo Budiyanto. “Benar, saya beserta seluruh rekan-rekan 57 pegawai tersebut bersedia untuk kembali,” kata mantan penyidik KPK, Praswad Nugrahan dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Praswad menilai, pengembalian 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK pada masa Firli Bahuri harus dijadikan momentum. Dimana KPK saat ini berbeda dari masa sebelumnya.
“Harus ada garis demarkasi yang jelas antara era Firli Bahuri dan era Setyo Budiyanto. Akan menjadi penanda bahwa KPK era kini berkomitmen melindungi pejuang antikorupsi, bukan mereka yang melemahkan pemberantasan korupsi,” kata Praswad.
Praswad menilai kebijakan pengembalian 57 pegawai akan menjadi tindakan simbolik dan substansial. Menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran terhadap reformasi birokrasi dan penguatan lembaga antikorupsi.
Praswad menekankan upaya memperbaiki KPK tidak cukup hanya dengan janji dan slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Ia menyinggung gelombang demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025 sebagai bentuk kekecewaan publik.
“Jika ingin merebut kembali kepercayaan rakyat, Presiden Prabowo harus memulai dari hulu jalan pemberantasan korupsi, yaitu di gedung KPK. Kembalinya para pegawai yang teruji integritasnya akan menjadi suntikan energi moral untuk membangkitkan kembali roh KPK,” kata Praswad.
Praswad mendorong KPK untuk memanfaatkan momentum ini guna memperkuat tata kelola internal, independensi, dan integritas lembaga. Agar tidak lagi menjadi alat kepentingan politik atau kekuasaan.
Sebelumnya KPK resmi melaksanakan Seleksi Terbuka untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk enam posisi strategis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memperkuat kelembagaan melalui proses rekrutmen yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
“KPK terus melakukan penguatan kelembagaan secara berkelanjutan melalui pengisian jabatan strategis secara terbuka. Sebagai bagian dari komitmen membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas,” kata Sekjen KPK, Cahya H. Harefa digedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).
Enam jabatan strategis yang akan diisi dalam seleksi terbuka tahun ini meliputi:
1. Kepala Biro Hukum
2. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
3. Direktur Penyelidikan
4. Direktur Penuntutan
5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
KPK menegaskan bahwa keenam posisi tersebut memiliki peran krusial dalam mendukung fungsi utama lembaga antirasuah. Mulai dari pencegahan dan penindakan korupsi, koordinasi dan supervisi, hingga pendidikan serta pelibatan masyarakat.
Proses seleksi dimulai pada 20 Oktober 2025, dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025. Seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. (*)