KILASBABEL.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Kepulauan Bangka Belitung melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar kegiatan coffee morning dan sosialisasi keimigrasian dengan tema “Imigrasi Bersinergi Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Acara ini berlangsung di Hotel Swiss-Bell Pangkalpinang, Rabu (29/10/2025), dihadiri oleh berbagai instansi terkait, stakeholder dan mitra kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan TPPO.
“Kegiatan ini dilandasi oleh berbagai regulasi dan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO,” ujarnya.

Ahmad Khumaidi juga menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ruang dialog dan pertukaran informasi antar kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait.
“Tujuan kegiatan ini antara lain meningkatkan pemahaman tentang tren dan pola TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), memperkuat koordinasi antar instansi, dan meningkatkan kepedulian masyarakat tentang ancaman TPPU,” tambahnya.
Senada, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung, Qris Pratama, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia juga menjelaskan mengenai perubahan kelembagaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan sarana penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, biro perjalanan, dan seluruh pihak terkait dalam upaya pencegahan TPPO,” ungkap Qris Pratama.
Qris Pratama juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan sistem perlindungan bagi kelompok rentan dalam upaya pencegahan TPPO.
“Mari kita jadikan kegiatan ini bukan sekadar ajang seremonial, tetapi momentum untuk memperteguh komitmen kita bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Ahmad Subekti, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan cara pencegahannya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai program desa binaan imigrasi yang telah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat di tingkat desa mengenai pengawasan orang asing dan pencegahan TPPO.
“Sudah dilaksanakan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkait desa binaan imigrasi dan petugas imigrasi pembina desa. Dari hasil MoU itu terdapat agen literasi keimigrasian yang berasal dari perangkat desa,” jelas Ahmad Khumaidi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, sinergi antar instansi dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kepulauan Bangka Belitung semakin solid dan efektif.(eno)





